REFORMASI STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN UNTUK KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA
Pada awal Repelita pertama, 1967/70 – 1974/75, ada dua keputusan politik
terpenting bagi pembangunan sektor petanian. Pertama, negara indonesia harus mencapai swasembada pangan dan
menjaga kesetabilan harga yang menguntungkan produsen dan konsumen. Kedua, adanya intervensi pemerintah dalam bentuk subsidi,
penegendalian perdagangan beras dan berpartiipasi langsung dalam pemasaran
melalui perdagangan dan distribusi pangan.
Ada 2 dasar pemikiran utama yang mendukung keputusan ini, yaitu :
1.
Sejak awal PELITA I sektor pertanian memang
harus memegang peranan dominan dan sangat menentukan perkembangan ekonomi di
Indonesia.
2.
Karena indikator penting dalam pengukuran
kesejahteraan ekonomi bangsa antara lain yaitu ketahanan pangan dan stabilitas
harga. Pertumbuhan perkapita yang cepat dan peningkatan kesempatan kerja seta
kualitas sumber daya manusia.
Perangkat implementasi strategi
pembangungan terdiri atas 2 unsur, yaitu :
1.
Kebijakan harga pangan, yang terjangkau oleh
konsumen dan menjabit prifitbilitas usaha tani.
2.
Investasi publik (public investment) untuk pengembangan
teknologi pertanian, prasarana dan kelembagaan pertanian.
Sasaran penggunaan kedua perangkat diatas adalah
meningkatknya keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif sektor pertanian
dan sektor pedesaan yang dicerminkan dengan meningkatnya daya saing dan term of
trade hasil pertanian.
Kebijaksanaan harga pangan
mempengaruhi pertumbuhan struktur ekonomi melalui berbagai jalur, dalam
hubungan ini ada dua pandangan berbeda yaitu :
-
Pertama, kebijakan harga pangan berlandaskan
campur tangan pemerintah adalah tidak efisien karena kebijakan itu menimbulkan
distorsi struktur pasar relatif dari berbagai komoditi dan hubungannya dengan
harga beras dipasar internasional.
-
Kedua, adalah alokasi anggaran pembangunan untuk
pembangunan prasarana fisik dan prasarana ekonomi di pedesaan dan kebijakan
makro.
Ciri – ciri kebijakan dan strategi pembangunan pertanian selama PJP I
adalah :
1.
Pola pembanguna pertanian sangat mengandalkan
intervensi kebijakan harga, swasembada pangan dan stabilitas harga pangan telah
menjadi fokus kebijaksnaan pertanian selama lebih dari dua dekade.
2.
Pembangunan pertanian selama PJP I adalah
terfokus pada pemanfaatna potensi pertumbuhan tinggi.
3.
Pembanguna pertanian belum terpadukan dengan
pembangunan dan wilayah.
4.
Belum adanya rekonsilasi antara tujuan pemenuhan
kebutuhan mnimum nutrisi terutama disektor pertnaian perkotaan dan kebijakan
untuk pertumbuhan produksi dan pendapatan secara efisien.
5.
Pembangunan pertanian belum berlandaskan
kebijakan pangan sebagai suatu sistem yang terdiri atas tiga unsur, yaitu
potensi produksi, pla konsumsi pangan dan kebijakan makro untuk mengkondisikan
kedua hal tersebut.
Dalam PJP II keampuhan kedua keputusan politik tersebut adalah layak
dievaluasi kembalai karena sejak tahu 1994 derajat swasembada pangan mengalami penurunan
sehingga telah melemahkan ketahanan pangan. Keadaan ini menjadi lebih buruk
akibat adanya krisis moneter serta ekonomi sejak bulan juli 1997.
Timmer (1996) dalam studinya dengan kasus indonesia, jepang dan inggris,
membuktikan bahwa tidak ada satu negara manapun yang bisa mempertahankan proses
pertumbuhan ekonomi yang pesat tanpa terlebih dahulu memecahkan pemasalahan
ketahanan pangan. Ketahanan pangan dapat didefenisikan sebagai kemampuan suatu
negara yang mengalamai defisit pangan untuk memenuhi sasarna konsumsi pada
tingkat tertentu. FAO (1997) mengatakan ketahanan pangan adalah suatu situasi
dimana rumah tangga mempunyai akses baik secara fisik maupun ekonomi terhadeap
pangan dan semua rumah tangga tidak menghadapi kehilangan akses.
Ketergantungan ketahanan pangan disebabkan dua hal, yaitu : fluktuasi
produksi dalam negeri dan fluktuasi ini menyebabkan fluktuasi pendapatan riil
dari kelompok masyarakat yang berbeda, dengancara yang bebeda pula.
= Kebijakan Ketahanan Pangan =
Kebijakan ketahana pangan
harus didasarkan pada kemampuan negara indonesia untuk meningktan akumulasi
kapital. Akumulaasi ini dapat dilakukakn dalam bentuk peningkatan stok pangan
nasional dan valuta asing atau kombinasi keduanya.
Jika dalam bentuk stok pangan nasional, yang berasal dari produksi dalam
negeri, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah investasi besar-besaran
dalam pembangunan sistem produksi, distribusi pangan, transport, komunikasi dan
sistem peringatan awal (early warning system), kebijakan stabilisasi harga
pangan.
Jika dalam bentuk valuta asing, langkah utama adalah meningkatkan ekspor
hasil pertanian dan industri serta peningkatan pariwisata. Jika dalam bentuk
keduanya, maka implikasinya ada tiga, yaitu pengembangan insentif bagi
peningkatan produksi petani, peningkatan perdagangan luar negeri, dan anggaran
pemerintah untuk menyerap ketidakstabilan, kompensasi berkurangnya daya beli
atau pendapatan riil petani atau tenaga kerja serta pengembangan sistem
cadangan pangan nasional, penyesuaian konsumsi dan produksi
= Perencanaan
Pembangunan Pertanian =
Sejarah teori perencanaan
pembangunan dapat dilacak dari dua pandangan yang berbeda tentang proses
pembanguna, yaitu structuralist dan neoclassicalis. Neoclassicalis adalah suatu
pemikiran hubungan dengan konsep marjinal utilitas dan produktifitas yang
menerangkan bahwa harga sebagai perubahan nilai. Neoclassicalis memandang bahwa
kuantitas produksi adalah fleksibel, sumber daya dapat bergerak dengan sempurna
dan perubahannya mengandalkan produksi pasar.
Argumentasi dari structuralis
adalah jelas, teori neoclassical tidak bekerja dengan sempurna sehingga
diperlukan intervensi pasar. Dinegara berkembang pandangan neocassical ini jauh
dari kenyataan. Di dalam dunia nyata terlihat bahwa kondisi pasar selalu
berbeda dari kenyataan kompetisi ideal, bahkan kalau ada persaingan pasar,
hasil yang dicapai dengan mekanisme pasar hanya menjadi efisien jika terjadi
pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Disuatu negara selalu ada tujuaj
pembangunan ekonomi yang sah, baik bersifat ekonomi maupun non ekonomi yang
perlu dicapai untuk memenuhi tuntutan masyarakat melalui intervensi-intervensi
pasar. Karena itu, kebijaksanaan harga perlu mempertimbangkan tiga hal pokok,
yaitu efisiensi, equity dan peningkatan penerimaan negara.
Nama : Jul
Fahmi Salim
NIM :
0901101010011
Jurusan :
Ekonomi Pembangunan
Univ. Syiah Kuala Banda Aceh
Komentar