Analisis Penanaman Modal Asing Di Indonesia Tahun 2004-2011


Pembangunan ekonomi di suatu negara memerlukan modal yang besar, tetapi usaha penyediaan modal tersebut dihadapkan pada masalah keterbatasan. Keterbatasan ini timbul dari pembetukan modal yang bersumber dari dalam negeri, hal ini dikarenakan tingkat konsumsi masyarakat yang masih sangat tinggi dibandingkan tingakat tabungan sehingga salah satu penyelesaiannya adalah dengan melakukan pengerahan modal asing melalui penanaman modal dan investasi
Investasi yang lazim disebut dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal, merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan pengeluaran agregat. Tabungan dari sector rumah tangga dalam suatu negara atau daerah, akan mengalir ke sector perusahaan melalui instusi-instusi keuangan. Apabila para pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal, maka pengeluaran tersebut dinamakan dengan investasi (Sukirno, 1999: 106).
Investasi merupakan modal terbesar dalam kerangka pembangunan, khususnya dalam memperluas kesempatan yang akhirnya akan meningkatkan pembangunan suatu daerah. Kebutuhan investasi akan mempengaruhi perkembangan perekonomian dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah. Investasi dapat berasal dari pemerintah dan swasta yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Penanaman modal atau investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Pada posisi semacam ini investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya. Pertumbuhan ekonomi dan mencerminkan marak atau lesunya perekonomian. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian setiap negara senantiasa menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga investor asing (Dumairy, 1997).
Penanaman modal asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu daerah dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan dengan aliran modal lainnya, misalnya investasi portofolio maupun utang luar negeri. Penanaman modal asing lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya permanen (jangka panjang), banyak memberikan andil dan alih teknologi, alih keterampilan manajemen dan membuka lapangan kerja baru.
Menurut Rajaguguk (2007 : 2 ) ada tiga syarat yang  menjadi daya tarik masuknya PMA ke Indonesia, yaitu :
1.      Peluang ekonomi
Adanya peluang ekonomi dilihat dari tersedianya sumber bahann baku, daya beli masyarakat terhadap barang-barang produksi serta sumber daya manusia (tenaga kerja) yang murah. Indonesia memiliki peluang ekonomi yang potensial untuk menarik masuknya PMA.
2.      Kestabilan politik
Kestabilan politik Indonesia dinilai tergolong tidak mengganggu iklim PMA, sekalipun terjadi pergantian rezim, Indonesia relative dapat menjaga stabilitas politiknya. Kalaupun terjadi goncangan sifatnya sementara.

3.      Adanya kepastian hukum
Kepastian hukum dianggap sebagai kendala utama bagi masuknya PMA. Indonesia dinilai belum mampu mewujudkan kepastian hukum PMA.
 Investasi asing langsung merupakan investasi yang terkait dengan asset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan bangunan yang baru, yang dilakukan perusahaan asing.
Investasi asing langsung adalah investasi yang dilakukan oleh swasta asing kesuatu negara tertentu. Bentuknya dapat berupa cabang perusahaan multinasional, lisensi, dan sebagainya. Investasi luar negri dilakukan untuk mendisversifikasi risiko dan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi daripada penghasilan yang diterima dengan investasi yang sebanding di dalam negeri.
Surianti (2011) dalam penelitiannya menyatakan bahwa investasi luar negeri (PMA) dipengaruhi berbagai faktor antara lain nilai tukar rupiah, suku bunga dalam negeri, laju pertumbuhan ekonomi (PDB) dan inflasi. Selain faktor-faktor ekonomi tersebut  juga dapat dipengaruhi faktor diluar ekonomi seperti keadaan politik suatu negara, hubungan antar negara dan lain-lain sebagainya.
Untuk lebih jelasnya tentang besarnya investasi modal asing (PMA) yang masuk di Indonesia pada peride 8 tahun terakhir yaitu tahun 2004 – 2011 seperti terlihat pada table 1.1 berikut ini:

Tabel 1.1
Jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia
Tahun 2004 – 2011

Tahun
Jumlah PMA (Juta USD)
Pertumbuhan
2004
                          1,896
-
2005
                          8,336
340%
2006
                          4,914
-41%
2007
                          6,928
41%
2008
                          9,318
34%
2009
                          5,300
-43%
2010
                        13,771
160%
2011
                        18,906
37%
Sumber : Bank Indonesia (diolah)

            Berdasarkan Tabel 1.1 diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah penanaman modal asing di Indonesia selama kurun waktu selama 8 tahun terakhir cenderung mengalami fluktuasi. Dimana investasi  terbesar itu terjadi pada tahun 2011 yaitu sebesar 37 % dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2010 penanaman modal asing hanya sebesar 13,771 juta USD. Namun investasi terendah terjadi pada tahun 2004 yaitu sebesar 1,896 juta USD. Kemudian pada tahun  2008 investasi meningkat 1,5 kali lipat dari tahun sebelumnya, dimana investasi pada tahun 2007 sebesar 6,928 juta USD. Namun pada tahun 2009 penanaman modal asing mengalami penurunan menjadi 5,300 juta USD akibat berbagai kebijakan dan peraturan yang kurang kondusif bagi investor asing dan berbagai kendala seperti birokrasi, pelayanan pajak yang berbelit, infrastruktur yang buruk dan terbatasnya tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan. Namun pada tahun pada tahu 2010 penanaman modal asing di Indonesia kembali mengalami kenaikan sebesar 2,5 kali lipat dari tahun 2009 yaitu sebesar 13,771 juta USD.
            Adapun fluktuasi penanaman modal di Indonesia di indikasikan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya, seperti PDB, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar, tingkat suku bunga dalam negeri, dan tingkat suku bunga luar negeri.
Sumber: Proposal Kelompok IV
Sherly Arlina, Asra, Elya rahmayanti, Arie Prawira, Aulia Alfianda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mentransformasi data ke dalam bentuk Log dan Ln dengan Eviews7

Transformasi data Ke Dalam Bentuk Log dan Ln dengan SPSS 20

Cara Mendeteksi Outlier Data Menggunakan SPSS