Analisis Penanaman Modal Asing Di Indonesia Tahun 2004-2011
Pembangunan
ekonomi di suatu negara memerlukan modal yang besar, tetapi usaha penyediaan
modal tersebut dihadapkan pada masalah keterbatasan. Keterbatasan ini timbul
dari pembetukan modal yang bersumber dari dalam negeri, hal ini dikarenakan
tingkat konsumsi masyarakat yang masih sangat tinggi dibandingkan tingakat
tabungan sehingga salah satu penyelesaiannya adalah dengan melakukan pengerahan modal
asing melalui penanaman modal dan investasi
Investasi
yang lazim disebut dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal,
merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan pengeluaran agregat.
Tabungan dari sector rumah tangga dalam suatu negara atau daerah, akan mengalir
ke sector perusahaan melalui instusi-instusi keuangan. Apabila para pengusaha
menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal, maka pengeluaran
tersebut dinamakan dengan investasi (Sukirno, 1999: 106).
Investasi
merupakan modal terbesar dalam kerangka pembangunan, khususnya dalam memperluas
kesempatan yang akhirnya akan meningkatkan pembangunan suatu daerah. Kebutuhan
investasi akan mempengaruhi perkembangan perekonomian dalam pencapaian sasaran
pembangunan daerah. Investasi dapat berasal dari pemerintah dan swasta yaitu
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Penanaman modal atau investasi merupakan
langkah awal kegiatan produksi. Pada posisi semacam ini investasi pada hakekatnya
juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman
modal mempengaruhi tinggi rendahnya. Pertumbuhan ekonomi dan mencerminkan marak
atau lesunya perekonomian. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian setiap negara
senantiasa menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang
dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga
investor asing (Dumairy, 1997).
Penanaman
modal asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu
daerah dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko
yang kecil dibandingkan dengan aliran modal lainnya, misalnya investasi
portofolio maupun utang luar negeri. Penanaman modal asing lebih banyak
mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya permanen (jangka panjang), banyak
memberikan andil dan alih teknologi, alih keterampilan manajemen dan membuka
lapangan kerja baru.
Menurut
Rajaguguk (2007 : 2 ) ada tiga syarat yang
menjadi daya tarik masuknya PMA ke Indonesia, yaitu :
1. Peluang
ekonomi
Adanya peluang ekonomi dilihat dari
tersedianya sumber bahann baku, daya beli masyarakat terhadap barang-barang
produksi serta sumber daya manusia (tenaga kerja) yang murah. Indonesia
memiliki peluang ekonomi yang potensial untuk menarik masuknya PMA.
2. Kestabilan
politik
Kestabilan politik Indonesia
dinilai tergolong tidak mengganggu iklim PMA, sekalipun terjadi pergantian
rezim, Indonesia relative dapat menjaga stabilitas politiknya. Kalaupun terjadi
goncangan sifatnya sementara.
3. Adanya
kepastian hukum
Kepastian hukum dianggap sebagai kendala
utama bagi masuknya PMA. Indonesia dinilai belum mampu mewujudkan kepastian
hukum PMA.
Investasi asing langsung merupakan investasi
yang terkait dengan asset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi
sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan bangunan yang baru, yang dilakukan
perusahaan asing.
Investasi
asing langsung adalah investasi yang dilakukan oleh swasta asing kesuatu negara
tertentu. Bentuknya dapat berupa cabang perusahaan multinasional, lisensi, dan
sebagainya. Investasi luar negri dilakukan untuk mendisversifikasi risiko dan
untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi daripada penghasilan yang
diterima dengan investasi yang sebanding di dalam negeri.
Surianti
(2011) dalam penelitiannya menyatakan bahwa investasi luar negeri (PMA)
dipengaruhi berbagai faktor antara lain nilai tukar rupiah, suku bunga dalam
negeri, laju pertumbuhan ekonomi (PDB)
dan inflasi. Selain faktor-faktor ekonomi tersebut juga dapat dipengaruhi faktor diluar ekonomi
seperti keadaan politik suatu negara, hubungan antar negara dan lain-lain
sebagainya.
Untuk
lebih jelasnya tentang besarnya investasi modal asing (PMA) yang masuk di
Indonesia pada peride 8 tahun terakhir yaitu tahun 2004 – 2011 seperti terlihat
pada table 1.1 berikut ini:
Tabel
1.1
Jumlah
Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia
Tahun
2004 – 2011
Tahun
|
Jumlah
PMA (Juta USD)
|
Pertumbuhan
|
2004
|
1,896
|
-
|
2005
|
8,336
|
340%
|
2006
|
4,914
|
-41%
|
2007
|
6,928
|
41%
|
2008
|
9,318
|
34%
|
2009
|
5,300
|
-43%
|
2010
|
13,771
|
160%
|
2011
|
18,906
|
37%
|
Sumber : Bank
Indonesia (diolah)
Berdasarkan Tabel 1.1 diatas dapat
disimpulkan bahwa jumlah penanaman modal asing di Indonesia selama kurun waktu
selama 8 tahun terakhir cenderung mengalami fluktuasi. Dimana investasi terbesar itu terjadi pada tahun 2011 yaitu
sebesar 37 % dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2010 penanaman modal asing
hanya sebesar 13,771 juta USD. Namun investasi terendah terjadi pada tahun 2004
yaitu sebesar 1,896 juta USD. Kemudian pada tahun 2008 investasi meningkat 1,5 kali lipat dari
tahun sebelumnya, dimana investasi pada tahun 2007 sebesar 6,928 juta USD.
Namun pada tahun 2009 penanaman modal asing mengalami penurunan menjadi 5,300
juta USD akibat berbagai kebijakan dan peraturan yang kurang kondusif bagi
investor asing dan berbagai kendala seperti birokrasi, pelayanan pajak yang
berbelit, infrastruktur yang buruk dan terbatasnya tenaga kerja yang memiliki
keahlian dan keterampilan. Namun pada tahun pada tahu 2010 penanaman modal
asing di Indonesia kembali mengalami kenaikan sebesar 2,5 kali lipat dari tahun
2009 yaitu sebesar 13,771 juta USD.
Adapun fluktuasi penanaman modal di
Indonesia di indikasikan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya, seperti
PDB, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar, tingkat suku bunga dalam
negeri, dan tingkat suku bunga luar negeri.
Sumber: Proposal Kelompok IV
Sherly Arlina, Asra, Elya rahmayanti, Arie Prawira, Aulia Alfianda
Komentar