Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Internasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 April 2013

Perekonomian Indonesia Tahun 2008 di Tengah Krisis Keuangan Global


Indonesia merupakan negara small open economy sehingga imbas dari krisis finansial global sangat mempengaruhi kondisi perekonomian dalam negeri. Salah satu dampak dari krisis finansial global adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008. Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan tumbuh mencapai 6,1% pada tahun 2008 atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2007 sebesar 6,3%.

Dampak negatif dari krisis global, antara lain sebagai berikut : 

  • Menurunnya kinerja neraca pembayaran.
  • Tekanan pada nilai tukar Rupiah
  • Dorongan pada laju inflasi.

Pertama, kinerja neraca pembayaran yang menurun
   Pada saat terjadi krisis global, negara adidaya Amerika Serikat mengalami resesi yang serius, sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang selanjutnya menggerus daya beli masyarakat Amerika. Hal ini sangat mempengaruhi negara-negara lain karena Amerika Serikat merupakan pangsa pasar yang besar bagi negara-negara lain termasuk Indonesia. Penurunan daya beli masyarakat di Amerika menyebabkan penurunan permintaan impor dari Indonesia. Dengan demikian ekspor Indonesia pun menurun. Inilah yang menyebabkan terjadinya defisit Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Bank Indonesia memperkirakan secara keseluruhan NPI mencatatkan defisit sebesar US$ 2,2 miliar pada tahun 2008.        Penyebab lain terjadinya defisit NPI adalah derasnya aliran keluar modal asing dari Indonesia khususunya pada pasar SUN (Surat Utang Negara) dan SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Derasnya aliran modal keluar tersebut menyebabkan investasi portofolio mencatat defisit sejak kuartal III-2008 dan terus meningkat pada kuartal IV-2008. Selain itu, adanya sentimen negatif terhadap pasar keuangan global juga membuat terjadinya pelepasan aset finansial oleh investor asing dan membuat neraca finansial dan modal ikut menjadi defisit.

Kedua, tekanan pada nilai tukar Rupiah.
      Secara umum, nilai tukar rupiah bergerak relatif stabil sampai pertengahan September 2008. Hal ini terutama disebabkan oleh kinerja transaksi berjalan yang masih mencatat surplus serta kebijakan makroekonomi yang berhati-hati. Namun sejak pertengahan September 2008, krisis global yang semakin dalam telah memberi efek depresiasi terhadap mata uang. Kurs Rupiah melemah menjadi Rp 11.711,- per USD pada bulan November 2008 yang merupakan depresiasi yang cukup tajam, karena pada bulan sebelumnya Rupiah berada di posisi Rp 10.048,- per USD. Pergerakan Kurs Rupiah selama tahun 2008 dan awal 2009 dapat dilihat dari grafik dibawah ini: 


diolah dari: www.bi.go.id
     Semasa Pemerintahan Orde Baru, Indonesia menganut sistem fixed exchange rate atau sistem nilai tukar tetap. Tetapi pada Pemerintahan berikutnya sampai sekarang, sistem yang dianut telah berubah menjadi sistem floating exchange rate atau sistem nilai tukar mengambang. Dengan sistem ini nilai tukar rupiah menjadi bergantung pada supply dan demand di pasar. Hal ini berbeda dengan sistem fixed exchange rate dimana Bank Indonesia berkewajiban menjaga Rupiah konstan dengan aktif membeli dan menjual valas untuk menghadapi supply dan demand yang berubah-ubah.
      Pada masa krisis global yang terjadi sejak beberapa waktu yang lalu, terjadi keketatan likuiditas global, dengan demikian supply dollar relatif sangat menurun. Hal inilah yang memeberikan efek depresiasi terhadap Rupiah. 
       Keketaatan likuiditas global terjadi akibat perusahaan dan rumah tangga lebih menjaga likuiditasnya untuk berjaga-jaga dari berbagai resiko bisnis yang meningkat akibat krisis global. Hal ini yang menyebabkan sulitnya mencari dana talangan dalam membiayai defisit anggaran pemerintah. Rumah tangga konsumen pun mulai menahan diri untuk berbelanja guna mengantisipasi terhadap goncangan yang mungkin terjadi. Keketatan likuiditas diperparah oleh sikap bank yang terlalu berhati-hati dalam mengucurkan kreditnya dalam rangka meminimalisir terjadinya kredit macet.
     Sebenarnya depresiasi Rupiah menguntungkan kondisi dalam negeri, karena secara teoritis akan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Harga-harga produk dalam negeri menjadi relatif lebih murah apabila dibandingkan dengan harga-harga produk sejenis yang diimpor dari negara lain. Di pasar negara tujuan ekspor Indonesia, konsumen akan lebih memilih produk dari Indonesia karena harganya lebih murah. Kondisi ini menyebabkan ekspor Indonesia meningkat. 
       Namun hal itu tidak terjadi karena negara lain juga mengalami hal yang sama seperti Indonesia dimana mata uangnya juga mengalami depresiasi. Krisis global membuat daya beli masyarakat di setiap negara pada umumnya menurun. Sehingga Depresiasi tidak serta merta membuat ekspor Indonesia meningkat, bahkan ekspor justru turun.  Berdasarkan laporan BPS awal Maret 2009 lalu, disebutkan bahwa nilai ekspor Indonesia pada Januari 2009 hanya sebesar USD 7,15 miliar. Angka ini turun 17,7% dibandingkan nilai ekspor pada Desember 2008 sebesar USD 8,69 miliar. Bahkan, jika dibandingkan dengan Januari 2008, nilai penurunannya lebih besar lagi, yakni sebesar 36%.

Ketiga, dorongan pada laju inflasi. 
     Dorongan tersebut berasal dari lonjakan harga minyak dunia yang mendorong dikeluarkannya kebijakan subsidi harga BBM. Tekanan inflasi makin tinggi akibat harga komoditi global yang tinggi. Namun inflasi tersebut berangsur menurun di akhir tahun 2008 karena harga komoditi yang menurun dan penurunan harga subsidi BBM. Pergerakan inflasi di Indonesia dapat dilihat dari grafik berikut:


diolah dari: www.bi.go.id
      Dari grafik tersebut terlihat bahwa terjadi tekanan inflasi yang tinggi hingga triwulan III-2008 yakni hingga bulan September 2008. Hal ini dipicu oleh kenaikan harga komoditi dunia terutama minyak dan pangan. Lonjakan harga tersebut berdampak pada kenaikan harga barang yang ditentukan pemerintah (administered prices) seiring dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Setelah bulan September 2008, tingkat inflasi mulai turun karena turunnya harga komoditi internasional, pangan dan energi dunia. Penyebab lain dari terus menurunnya tingkat inflasi adalah kebijakan Pemerintah menurunkan harga BBM jenis solar dan premium pada Desember 2008, dan produksi pangan dalam negeri yang relatif bagus. Bahkan awal Desember 2008 terjadi deflasi sebesar 0,04 persen. Deflasi tersebut terjadi karena menurunnya harga pada sektor transportasi, konsumsi, dan jasa keuangan. Keberhasilan menurunkan inflasi secara berangsur-angsur tak lepas dari keberhasilan instansi terkait dalam memitigasi akselerasi ekspektasi inflasi yang sempat meningkat tajam pasca kenaikan harga BBM. Secara keseluruhan, inflasi IHK pada tahun 2008 mencapai 11,06 persen, sementara inflasi inti mencapai 8,29 persen. 

Kebijakan Bank Indonesia dalam Menghadapi Krisis Global 
    Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang mempunyai independensi dari pemerintah mempunyai kewajiban menjaga stabilitas moneter serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak dari krisis global. Bank Indonesia telah menerapkan beberapa kebijakan, yakni: 
     Pertama, Kebijakan dalam sektor moneter. BI mengarahkan kebijakan pada penurunan tekanan inflasi yang didorong oleh tingginya permintaan agregat dan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM yang sempat mendorong inflasi mencapai 12,14 persen pada bulan September 2008. Untuk mengantisipasi berlanjutnya tekanan inflasi, BI menaikkan BI rate dari 8 persen secara bertahap menjadi 9,5 persen pada Oktober 2008. Dengan kebijakan moneter tersebut ekspektasi inflasi masyarakat tidak terakselerasi lebih lanjut dan tekanan neraca pembayaran dapat dikurangi.
    Selanjutnya, memasuki triwulan II-2008, seiring dengan turunnya harga komoditi dunia serta melambatnya  permintaan agregat sebagai imbas dari krisis keuangan global, BI memperkirakan tekanan inflasi ke depan menurun, sehingga BI Rate pada bulan Desember 2008 diturunkan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 9,25 bps. 
        Kedua, Kebijakan dalam sektor perbankan. Kebijakan tersebut diarahkan pada upaya memperkuat ketahanan sistem perbankan, khususnya dalam upaya persiapan implementasi Basel II. Basel II dibuat berdasarkan struktur dasar the 1988 accord  yang memberikan kerangka perhitungan modal yang bersifat lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di bank. Hal ini dicapai dengan cara penyesuaian persyaratan modal dengan risiko dari kerugian kredit dan juga dengan memperkenalkan perubahan perhitungan modal dari eksposur yang disebabkan oleh risiko dari kerugian akibat kegagalan operasional. 
     Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline.Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko.

   Kebijakan dalam sektor perbankan lainnya adalah meningkatkan kapasitas pelayanan industri perbankan syariah. Sistem perbankan syariah terbukti lebih tahan terhadap hantaman krisis. Sistem perbankan ini juga sudah mulai digiatkan oleh negara-negara non-muslim seperti Inggris, Italia, Hong Kong, China, Malaysia, dan Singapura. Bahkan menurut anggota Komite Ahli Bank Indonesia, perbankan syariah tetap stabil di saat krisis global berlangsung dikarenakan perbankan syariah merupakan pilihan yang komprehensif, progresif, dan menguntungkan.

    Seiring dengan semakin dalamnya tekanan krisis global, sejak semester II-2008, kebijakan perbankan ditujukan pada upaya mengurangi imbas krisis global pada perbankan domestik. Keketatan likuiditas yang terjadi akibat krisis disikapi BI dengan mempermudah akses bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terhadap fasilitas pendanaan. Namun upaya tersebut tetap dilakukan BI dengan memperhatikan risiko yang terjadi pada perbankan nasional serta dampak yang lebih luas pada perekonomian rakyat. Untuk itu, upaya menjaga ketersediaan pendanaan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bantalan perekonomian rakyat, juga senantiasa dicermati.
            Terkait dengan kebijakan di sektor perbankan ini, BI telah mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi perbankan dalam menyalurkan kredit dengan tetap memperhatikan unsur kehati-hatian dan kestabilan ekonomi secara umum. Ketentuan-ketentuan tersebut mencakup beberapa hal seperti: memperpanjang masa transisi penerapan Basel II untuk perhitungan beban modal risiko operasional, menyederhanakan tatacara pembukuan kantor bank (termasuk syariah), menyesuaikan bobot Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) untuk Kredit Usaha Kecil dengan skim penjaminan, menyesuaikan tatacara penilaian kredit dalam jumlah tertentu, memberikan fasilitas transaksi USDrepurchase agreement (repo) bank kepada BI, dan mengurangi kewajiban pembentukan penyisihan penghapusan aktiva non produktif.
  Selanjutnya ketentuan-ketentuan tersebut akan diikuti dengan langkah pengaturan secara lebih mendalam, terkait dengan upaya peningkatan transparansi perbankan, penguatan efektifitas manajemen risiko likuiditas, dan produk-produk derivatif perbankan. Dengan demikian diharapkan seluruh pelaku industri perbankan, baik bank umum konvensional maupun syariah, akan memiliki ruangan yang cukup untuk menjalankan fungsi intermediasinya tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, sebagai prioritas utama.
    Ketiga,  Kebijakan di sektor pembayaran. Bank Indonesia turut berupaya mencegah terjadinya guliran krisis global terhadap kelancaran sistem pembayaran nasional. Dalam mencegah risiko sistemik dari risiko gagal bayar peserta yang cenderung meningkat pada kondisi krisis dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, BI telah melakukan perubahan jadwal setelmen sistem pembayaran pada hari tertentu. 
     Kebijakan BI dalam sistem pembayaran terus dilakukan untuk meningkatkan pengedaran uang yang cepat, efisien, aman, dan handal, meningkatkan layanan kas prima, dan meningkatkan kualitas uang. Sementara kebijakan non tunai diarahkan untuk memitigasi risiko sistem pembayaran melalui pengawasan sistem pembayaran, mengatur kegiatanmoney remittances, meningkatkan efisiensi pengelolaan rekening pemerintah, dan meningkatkan pembayaran non tunai.
     Sebagai Bank Sentral, BI memang mempunyai tanggung jawab dalam membuat kebijakan-kebijakan dalam menstabilkan kondisi moneter Indonesia. Dengan demikian diharapkan kebijakan-kebijakan yang dibuat BI merupakan kebijakan yang strategis dan tepat sasaran dalam meminimalisir dampak krisis keuangan. Kebijakan moneter yang diambil BI juga diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap sektor riil dan selanjutnya pada kesejahteraan masyarakat. (Catatan : Bahan tulisan ini, antara lain bersumber dari laporan Bank Indonesia)
( Ibnu Purna / Hamidi / Prima )
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3698&Itemid=29

Minggu, 24 Februari 2013

Siapakah Arsitek Keruntuhan Ekonomi?


Michel Chossudovsky
Akankah Administrasi Obama Membalikkan Arus?
Krisis Ekonomi Paling Serius dalam Sejarah Modern
                Keruntuhan finansial pada bulan Oktober 2008 bukanlah hasil dari fenomena siklus ekonomi. Ia merupakan hasil yang sengaja diciptakan oleh kebijakan pemerintah AS yang dilakukan melalui Departemen Bendahara (Treasury) dan Dewan Cadangan Federal AS (US Federal Reserve Board)
Ini adalah krisis ekonomi paling serius dalam sejarah Dunia
                Dana talangan (bailout) yang diusulkan oleh Departemen Bendahara AS bukanlah "solusi" bagi krisis ini. Pada kenyataannya justru sebaliknya: ia merupakan penyebab dari keruntuhan lebih besar. Ia memicu konsentrasi kekayaan yang tidak ada bandingannya, yang kemudian berperan dalam memperluas ketimpangan ekonomi dan sosial baik di dalam maupun antara bangsa-bangsa.
                Tingkat utang telah meroket. Korporasi industrial digiring menuju kebangkrutan, diambil alih oleh institusi finansial global. Kredit, tepatnya persediaan dana pinjaman (the supply of loanable funds), yang menjadi tali nyawa produksi dan investasi, dikontrol oleh segelintir konglomerat finansial.
                Akibat "bailout", utang publik membumbung. Amerika adalah negeri yang paling berutang di bumi. Sebelum "bailout" utang publik AS berada di kisaran 10 trilyun dolar. Utang berdenominasi dolar ini terdiri dari treasury bills dan government bonds berlebih yang dipegang oleh individual, pemerintah asing, korporasi dan institusi finansial.
"The Bailout": Pemerintah AS Mendanai Utangnya Sendiri
                Ironisnya, bank-bank Wall Street -- yang menjadi penerima dana talangan -- adalah juga broker dan penjamin (underwriter) utang publik AS. Walaupun bank hanya memegang sebagian utang publik, mereka mentraksasikan dan memperdagangkan instrumen utang publik denominasi dolar AS di seluruh dunia.
                Dalam lika-liku peristiwa yang pahit, bank menjadi penerima pembagian uang sebesar 700+ milyar dolar dan pada saat bersamaan bertindak sebagai kreditor bagi pemerintah AS. Kita berhadapan dengan hubungan yang sirkular dan absurd: Untuk membiayai bailout, Washington harus meminjam dari bank, yang merupakan penerima bailout.
Pemerintah AS mendanai utangnya sendiri.
                Pemerintah Federal, Negara Bagian dan kotapraja semakin terkungkung di bawah kontrol ketat konglomerat finansial global. Para kreditor ini semakin mengontrol reformasi pemerintah. Bailout tersebut kondusif bagi konsolidasi dan sentralisasi kekuasaan perbankan, yang kemudian memukul aktivitas ekonomi riil, menyebabkan serangkaian kebangkrutan dan pengangguran massal.
Akankah Administrasi Obama Membalikkan Arus?
Krisis finansial adalah akibat dari deregulasi arsitektur finansial.
                Obama telah menyatakan dengan sungguh-sungguh janjinya untuk mengatasi kegagalan kebijakan administrasi Bush dan "mendemokratikkan" sistem finansial AS. Presiden terpilih Barack Obama mengatakan bahwa ia berkomitmen membalikan arus:
                "Marilah kita mengingat kembali bahwa bila krisis finansial ini mengajarkan sesuatu hal kepada kita, itu adalah kita tak dapat memiliki Wall Street yang tumbuh subur sementara Main Street menderita. Di negeri ini, kita bangkit dan jatuh sebagai satu bangsa, sebagai satu rakyat." (Presiden terpilih Barack Obama, 4 November, 2008, ditambahkan penebalan)
Kaum Demokrat biasanya menyalahkan administrasi Bush dalam keruntuhan finansial Oktober ini.
                Obama mengatakan bahwa ia akan memperkenalkan agenda kebijakan yang seluruhnya berbeda yang akan merespon kepentingan Main Street:
                "Besok, Anda dapat meninggalkan lembar kebijakan yang meletakkan keserakahan dan ketakbertanggungjawaban Wall Street di atas kerja keras dan pengorbanan para lelaki dan perempuan di sepanjang Main Street. Besok, Anda akan memilih kebijakan yang berinvestasi pada kelas menengah dan menciptakan pekerjaan baru dan mengembangkan ekonomi ini sehingga semuanya memiliki kesempatan untuk sukses, dari CEO hingga sekretaris dan staf pembersih, dari pemilik pabrik hingga lelaki dan perempuan yang bekerja di lantai pabrik. (Barack Obama, kampanye pemilu, November 3, 2008)
Apakah Obama berkomitmen "menjinakkan Wall Street" dan "melucuti pasar finansial"?
                Ironisnya, adalah di bawah administrasi Clinton lah kebijakan yang "serakah dan tak bertanggungjawab" itu diadopsi.
                Akta Modernisasi Layanan Finansial tahun 1999 (1999 Financial Srvices Modernization Act - FSMA) kondusif terhadap pencabutan Akta Glass-Steagall tahun 1933. Sebagai pilar"New Deal" Presiden Roosevelt, Akta Glass-Steagall diterapkan sebagai jawaban atas iklim korupsi, manipulasi finansial dan "insider trading" yang menyebabkan kegagalan lebih dari 5.000 bank dalam beberapa tahun menyusul keruntuhan Wall Street tahun 1929.
                Di bawah Akta Modernisasi Layanan Finansial 1999, kendali efektif terhadap seluruh industri jasa finansial AS (termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan sekuritas, dsb.) telah ditransfer ke tangan segelintir konglomerat finansial dan hedge funds rekanannya.
Para Perekayasa Bencana Finansial
Siapa saja arsitek dari kemelut ini?
                Dalam ironi yang pahit, para perekayasa bencana finansial ini kini sedang dipertimbangkan untuk ditunjuk masuk dalam Tim Transisi Presiden Terpilih Barack Obama untuk posisi Sekretaris Bendahara (Treasury Secretary):
                Lawrence Summers memainkan peran kunci dalam melobi Kongres untuk mencabut Akta Glass Steagall. Penunjukkannya yang tepat waktu oleh Presiden Clinton pada 1999 sebagai Sekretaris Bendahara menjadi ujung tombak diadopsinya Akta Modernisasi Layanan Finansial pada November 1999. Setelah menuntaskan mandatnya di pucuk pimpinan Bendahara AS, ia menjadi presiden Universitas Harvard (2001-2006)
                Paul Volker adalah ketua Jajaran Cadangan Federal pada tahun 1980an pada era Reagan. Ia memainkan peran sentral dalam menerapkan tahap pertama deregulasi finansial, yang kondusif bagi kebangkrutan, merger, dan akuisisi massal yang menggiring pada krisis finansial 1987.
                Timothy Geithner adalah CEO dari Bank Cadangan Federal New York (FRBNY), yang merupakan institusi finansial swasta paling berkuasa di Amerika. Ia juga seorang mantan pejabat Bendahara dalam adminstrasi Clinton. Ia telah bekerja untuk Kissinger Associates dan juga memegang posisi senior dalam IMF. FRBNY memainkan peran di belakang layar dalam membentuk kebijakan finansial. Geithner bertindak atas nama kaum financial yang berkuasa di belakang FRBNY. Ia juga anggota dari Dewan Relasi Luar Negeri(Council on Foreign Relations - CFR)
Jon Corzine saat ini menjabat gubernur New Jersey, mantan CEO Goldman Sachs.
                Pada saat artikel ini ditulis, favorit Obama adalah Larry Summers, yang menjadi terdepan dalam posisi Sekretaris Bendahara.
                Profesor Ekonomi Universitas Harvard, Lawrence Summers, menjabat posisi Ketua Pakar Ekonomi (Chief Economist) bagi World Bank (1991-1993). Ia berkontribusi dalam membentuk reformasi makro-ekonomi yang diterapkan dalam sejumlah negeri-negeri berkembang yang terlilit utang. Dampak sosial dan ekonomi dari reformasi-reformasi ini di bawah Program Penyesuaian Struktural (SAP) yang disponsori IMF-World Bank begitu menghancurkan dan mengakibatkan kemiskinan massal.
                Masa jabatan Larry Summer di Bank Dunia bertepatan dengan keruntuhan Uni Soviet dan penerapan "obat ekonomi" IMF-World Bank yang mematikan kepada Eropa Timur, mantan republik Soviet dan negeri-negeri Balkan.
                Pada 1993, Summers pindah ke Departemen Bendahara AS. Ia awalnya memegang posisi Sekretaris Pembantu Bendahara untuk urusan internasional dan kemudian Sekretaris Deputi. Dengan bekerjasama dengan mantan koleganya di IMF dan World Bank, ia memainkan peran kunci dalam merekayasa paket reformasi ekonomi "terapi kejut" (shock treatment) yang diterapkan di puncak krisis Asia pada 1996 di Korea Selatan, Thailand dan Indonesia.
                Kesepakatan bailout yang dinegosiasikan dengan tiga negeri ini dikoordinasikan oleh kantor Summer di Departement Bendahara bekerjasama dengan Bank Cadangan Federal New York dan institusi Bretton Woods tersebut yang bermarkas di Washington. Summer bekerjasama erat dengan Direktur Pengelola Deputi Stanley Fischer, yang kemudian ditunjuk menjadi Gubernur Bank Sentral Israel.
                Larry Summers menjadi Sekretaris Bendahara pada Juli 1999. Ia adalah murid dari David Rockefeller. Ia adalah salah satu arsitek dari Akta Modernisasi Layanan Finansial, yang melegitimasi insider trading dan manipulasi finansial terang-terangan.
"Menugaskan Musang Untuk Menjaga Kandang Ayam"
                Summer saat ini adalah Konsultan di Goldman Sachs dan direktur pengelola Hedge Fund, D.E. Shaw Group. Sebagai pengelola Hedge Fund, kontaknya di Bendahara dan Wall Street memberikannya informasi dari dalam yang berharga tentang pergerakan pasar finansial. Menunjuk pengelola Hedge Fund (dengan koneksi ke bangunan finansial Wall Street) untuk memegang Departemen Bendahara sama saja menugaskan musang untuk menjaga kandang ayam.
Konsensus Washington
                Summer, Geithner, Corzine, Volker, Fischer, Phil Gramm, Bernanke, Hank Paulson, Rubin, dan tak ketinggalan juga Alan Greenspan, al. adalah suatu perkoncoan; mereka bermain golf bersama; mereka punya koneksi dengan Council of Foreign Relations dan Bilderberg; mereka bertindak serempak menurut kepentingan Wall Street; mereka bertemu di balik pintu tertutup; mereka semua memiliki frekuensi yang sama; mereka pengikut Partai Demokrat dan Republik.
                Meskipun bisa saja terdapat ketidak-sepakatan di antara mereka dalam beberapa isu, mereka semua berkomitmen teguh pada Konsensus Washington-Wall Street. Mereka benar-benar tidak menyisakan belas kasihan dalam mengelola proses ekonomi dan finansial. Tindakan mereka didorong oleh profit. Di luar kepentingan sempit mereka terhadap "efisiensi pasar", mereka hanya punya sedikit kepedulian terhadap "kehidupan manusia". Bagaimana kehidupan rakyat dipengaruhi oleh beragam reformasi makro-ekonomi dan finansial yang mematikan, yang memerosokkan seluruh sektor aktivitas ekonomi pada kebangkrutan.
                Alasan ekonomi yang mendasari diskursus ekonomi neoliberal seringkal penuh kesinisan dan penghinaan. Terkait dengan ini, diskursus ekonomi Lawrence Summers tampil mencolok. Ia dikenal oleh kaum pembela lingkungan hidup sebagai penganjur pembuangan limbah beracun di negeri-negeri Dunia Ketiga, karena rakyat negeri-negeri miskin memiliki usia hidup yang lebih pendek dan biaya buruh yang benar-benar rendah, yang artinya nilai pasar rakyat di Negeri Dunia Ketiga jauh lebih rendah. Menurut Summers, faktor ini membuat ekspor bahan beracun ke negeri-negeri miskin jauh lebih "efektif biayanya". Sebuah memo World Bank yang kontroversial pada tahun 1991, ditandatangani oleh Ketua Pakar Ekonomi Larry Summers dapat dibaca sebagai berikut (cuplikan, dengan ditambah penebalan):
TANGGAL: 12 Desember 1991
KEPADA: Distribusi
DARI: Lawrence H Summers
Subyek: GEP
"Industri "Kotor": Hanya di antara Anda dan saya; tidakkah seharusnya World Bank mendorong LEBIH BANYAK migrasi industri kotor ke Negeri-negeri Kurang Berkembang?Saya dapat memberikan tiga alasan:
1) Ukuran dari biaya polusi yang merusak kesehatan (costs of health impairing pollution) bergantung pada pendapatan sebelumnya akibat peningkatan penyakit dan tingkat kematian... Dari sudut pandang ini sejumlah tertentu dari polusi yang merusak kesehatan seharusnya dilakukan di negeri yang biayanya terendah, yang mana merupakan negeri dengan upah terendah. Saya rasa logika ekonomi di balik pembuangan limbah beracun di negeri-negeri yang berupah rendah sangatlah benar dan kita harus menerima itu.
2) biaya polusi cenderung non-linear karena pertambahan polusi pada awalnya mungkin berbiaya sangat rendah. Saya selalu berpendapat bahwa negeri-negeri yang tidak banyak penduduknya seperti Afrika amat sangat kekurangan polusi, kualitas udara mereka mungkin amat rendah dan tidak efisien dibandingkan Los Angeles atau Meksiko City. Hanya patut disesalkan bahwa sesungguhnya begitu banyak polusi dihasilkan oleh industri yang tak dapat diperdagangkan (transportasi, pembangkit listrik) dan biaya transportasi unit limbah padat begitu tinggi sehingga menghalangi negeri-negeri yang lebih sejahtera di dunia dalam menggalakkan perdagangan polusi udara dan limbah.
3) Permintaan akan lingkungan hidup yang lebih bersih demi alasan estetis dan kesehatan cenderung memiliki elastisitas pendapatan yang sangat tinggi [permintaan meningkat ketika tingkat pendapatan meningkat]. Kepedulian terhadap zat agen yang menyebabkan perubahan jumlah penderita kanker prostat sebesar satu di antara sejuta tentunya jauh lebih tinggi di negeri yang mana rakyatnya dapat bertahan hidup dari kanker prostat dibandingkan dengan negeri di mana tingkat kematian di bawah umur 5 tahun adalah 200 per seribu..."
Posisi Summers tentang ekspor polusi ke negeri-negeri berkembang memiliki dampak yang terasa dalam kebijakan lingkungan hidup AS:
Pada 1994 "praktis seluruh negeri di dunia memutuskan hubungan dengan "logika ekonomi" sang lulusan Harvard, Mr Summers, yang mempertimbangkan dengan serius pembuangan racun negeri-negeri kaya ke tetangganya yang lebih miskin, dan menyetujui pelarangan ekspor limbah berbahaya dari negeri OECD ke non-OECD [berkembang] di bawah Konvensi Basel. Lima tahun kemudian, Amerika Serikat adalah satu dari sekian negeri yang belum meratifikasi Konvensi Basel atau Amandemen Pelarangan di Konvensi Basel terhadap ekspor limbah berbahaya dari negeri OECD ke non-OECD (Jim Valette, Larry Summers' War Against the Earth, Counterpunch, undated)
Krisis Asia 1997: Gladi Resik dari Peristiwa Yang Akan Terjadi
Sepanjang tahun 1997, spekulasi mata uang yang dilakukan oleh institusi finansial besar diarahkan kepada Thailand, Indonesia dan Korea Selatan dan berperan kondusif terhadap keruntuhan mata uang nasional dan transfer milyaran dolar cadangan bank sentral ke tangan finansial swasta. Beberapa pengamat menyinggung tentang manipulasi yang disengaja dalam pasar ekuitas dan mata uang oleh bank investasi dan perusahan pialang (brokerage firms).
Ketika kesepakatan bailout Asia secara formal dinegosiasikan dengan IMF, bank komersial besar Wall Street (termasuk Chase, Bank of America, Citigroup dan J. P. Morgan) maupun "lima besar" bank dagang (Goldman Sachs, Lehman Brothers, Morgan Stanley dan Salomon Smith Barney) dilibatkan dalam "konsultasi" tentang klausa-klausa yang akan disertakan dalam kesepakatan bailout Asia. [Catatan: Mereka adalah denominasi institusi finansial utama pada 1997)
Departemen Bendahara AS bekerjasama dengan Wall Street dan institusi Bretton Woods tersebut memainkan peran sentral dalam menegosiasikan kesepakatan bailout. Baik Larry Summers dan Timothy Geithner, secara aktif terlibat atas nama Departemen Bendahara AS pada bailout Korea Selatan pada 1997:
[Pada 1997] "Messrs. Summers dan Geithner bekerja untuk meyakinkan Mr. Rubin untuk mendukung bantuan finansial kepada Korea Selatan. Mr Rubin tidak yakin akan tindakan tersebut karena kuatir bahwa memberikan uang ke suatu negeri yang keadaannya gawat bisa menjadi suatu proposisi yang merugikan..." (WSJ, 8 November, 2008)
Apa yang terjadi di Korea di bawah anjuran Deputi Sekretaris Bendahara Summers et al, tidak ada hubungannya dengan "bantuan finansial".
Negeri tersebut secara harafiah diporak-porandakan. Sekretaris Muda Bendahara David Lipton dikirim ke Seoul pada awal Desember 1997. Dilakukan negosiasi rahasia. Washington menuntut pemecatan Menteri Keuangan Korea dan penerimaan tanpa syarat "bailout" IMF. Menteri keuangan yang baru, yang kebetulan adalah mantan pejabat IMF dan World Bank, ditunjuk dan segera dikirim dari Washington untuk "berkonsultasi" dengan mantan koleganya di IMF, Deputi Direktur Pengelola Stanley Fischer.
"Legislatur Korea telah berkumpul dalam rapat darurat pada 23 Desember. Keputusan akhir terkait perjanjian sebesar 57 milyar dolar diberikan sehari setelahnya, pada malam natal 24 Desember, setelah usainya jam bisnis di New York. Pengusaha finansial top dari Chase Manhattan, Bank America, Citicorp dan J.P. Morgan telah dipanggil untuk melakukan pertemuan dengan Bank Cadangan Federal di New York. Juga pada acara Malam Natal, hadir perwakilan dari "lima besar" bank dagang New York termasuk Goldman Sachs, Lehman Brothers, Morgan Stanley dan Salomon Smith Barney. Dan pada tengah malam Natal, setelah mendapat lampu hijau dari bank, IMF diperbolehkan "mengucurkan 10 milyar dolar ke Seoul untuk menghadang bencana longsor utang jangka-pendek yang jatuh tempo."
Kas bank Sentral Korea telah dijarah. Kreditor dan spekulator sudah tidak sabar menanti perolehan jarahannya. Institusi yang sebelumnya menspekulasikan kejatuhan won Korea kini menyedot uang bailout IMF. Ini adalah penipuan." (Lihat Michel Chossudovsky, The Recolonization of Korea, yang kemudian diterbitkan menjadi sebuah bab dalam The Globalization of Poverty and the New World Order, Global Research, Montreal, 2003.)
"Pengobatan ekonomi yang keras" adalah resep Konsensus Washington. "Penderitaan jangka pendek untuk keuntungan jangka panjang" adalah motto Bank Dunia pada masa Lawrence Summers menjabat sebagai Ketua Pakar Ekonomi di Bank dunia. (Lihat IMF, World Bank Reforms Leave Poor Behind, Bank Economist Finds, Bloomberg, November 7, 2000)
Apa yang sedang kita hadapi adalah seluruh "jaringan anak-anak lama" yang terdiri dari pejabat dan penasehat di Departemen Bendahara, Cadangan Federal, IMF, Bank Dunia,Think Tanks di Washington, yang secara permanen bekerjasama dengan pengusaha finansial terdepan di Wall Street.
Siapa pun yang dipilih oleh tim Transisi Obama adalah pengikut dari Konsensus Washington
Akta Modernisasi Layanan Finansial tahun 1999
Apa yang terjadi pada Oktober 1999 adalah krusial.
Pada awal negosiasi panjang di balik pintu tertutup, dalam ruang-ruang rapat di Wall Street, di mana Larry Summers memegang peranan sentral, kekangan regulasi terhadap konglomerat perbankan yang berkuasa di Wall Street dicabut dengan "sebuah goresan pena".
Larry Summers bekerjasama erat dengan Senator Phil Gramm (1985-2002), kepala komite Perbankan Senat, yang merupakan arsitek legislasi dari Akta Modernisasi Layanan FinansialGramm-Leach-Bliley , menandatangani dokumen tersebut menjadi Undang-undang pada 12 November 1999. Untuk teks lengkapnya lihat Kongres AS: Pub.L. 106-102. Sebagai Senator dari Texas, Phil Gramm memiliki koneksi erat dengan Enron.
Pada Desember 2000 pada akhir mandat Clinton, Gramm memperkenalkan dokumen legislasi kedua, yang disebut Akta Modernisasi Kontrak Berjangka KomoditasGramm-Lugar, yang melapangkan jalan bagi pembantaian spekulatif dalam komoditas utama terutama minyak dan bahan pangan pokok.
"Akta tersebut, jelasnya, akan menjamin bahwa baik SEC maupun Komisi Perdagangan Kontrak Berjangka Komoditas (CFTC) tidak akan mengurusi regulasi produk-produk finansial gaya baru yang disebut swaps - dan dengan demikian "melindungi institusi finansial dari regulasi berlebih" dan "memposisikan industri layanan finansial kita sebagai pemimpin di dunia memasuki abad baru." (Lihat David Corn, Foreclosure Phil, Mother Jones, Juli Agustus 2008)
Phil Gramm adalah pilihan pertama McCain untuk posisi Sekretaris Bendahara.
Di bawah peraturan baru FSMA - yang diratifikasi oleh Senat AS pada Oktober 1999 dan disetujui oleh Presiden Clinton - bank komersial, firma pialang, hedge funds, institusi investasi, dana pensiun dan perusahaan asuransi dapat dengan bebas berinvestasi dalam bisnis miliknya masing-masing maupun mengintegrasikan operasi finansial mereka.
Terciptalah sebuah "supermarket finansial global", yang membuka panggung bagi konsentrasi kekuasaan finansial secara massif. Salah satu tokoh utama di bawah proyek ini adalah Sekretaris Bendahara Larry Summers, bekerjasama dengan David Rockefeller. Summers menggambarkan FSMA sebagai "fondasi legislatif terhadap sistem finansial abad ke-21". Fondasi legislatif tersebut adalah salah satu penyebab keruntuhan finansial 2008.
Pelucutan Finansial
Tidak akan ada solusi yang berarti untuk krisis ini, kecuali terjadi reformasi besar dalam arsitektur finansial, secara tak langsung berarti, antara lain, membekukan perdagangan spekulatif dan "pelucutan pasar finansial". Proyek melucuti pasar finansial pertama kali diusulkan oleh John Maynard Keynes pada tahun 1940an sebagai alat untuk membangun sistem moneter internasional yang multipolar. (Lihat J.M Keynes, Activities 1940-1944, Shaping the Post-War World: The Clearing Union The Collected Writings of John Maynard Keynes, Royal Economic Society, Macmillan and Cambridge University Press, Vol XXC, London 1980, p.57).)
Main Street versus Wall Street
Manakah "orang-orang Main Street" yang ditunjuk Obama? Dengan kata lain individual yang merespon terhadap kepentingan rakyat di penjuru Amerika. Tidak ada pimpinan buruh atau komunitas dalam daftar posisi kunci Obama.
Sang Presiden-terpilih menunjuk para arsitek deregulasi finansial.
Reformasi finansial yang berarti tak dapat diadopsi oleh pejabat yang ditunjuk oleh Wall Street dan yang bertindak atas nama Wall Street.
Mereka yang menyebabkan kebakaran sistem finansial pada 1999 telah dipanggil kembali untuk memadamkan api. "Solusi" yang diusulkan terhadap krisis di bawah "bailout" adalah penyebab keruntuhan ekonomi lebih jauh.
Tidak ada solusi kebijakan yang terlihat.
Konglomerat perbankan lah yang memegang kendali. Mereka menentukan komposisi Kabinet Obama. Mereka juga menentukan agenda KTT Finansial Washington (15 November 2008) yang dipersiapkan untuk membuka lahan bagi pembangunan "arsitektur finansial global" yang baru.
Cetak-biru Wall Street telah lebih dulu didiskusikan di balik pintu tertutup: agenda tersembunyinya adalah membangun sistem moneter internasional yang unipolar, didominasi oleh kekuasaan finansial AS, yang kemudian akan dilindungi dan diamankan oleh superioritas militer AS.
Neoliberalisme dengan "Wajah Manusia"
Tidak terdapat indikasi bahwa Obama akan memutus hubungan dengan para sponsor Wall Street-nya, yang sebagian besar mendanai kampanye pemilihannya.
Goldman Sachs, J. P. Morgan Chase, Citigroup, Bill Gates dari Microsoft merupakan kontributor kampanyenya yang utama.
Warren Buffett, salah satu individual terkaya di dunia, tidak hanya mendukung kampanye pemilu Barack Obama, ia pun juga anggota tim transisinya, yang memainkan peran kunci dalam menentukan komposisi kabinet Obama.
Kecuali terjadi perubahan drastis dalam sistem penunjukan politik atau posisi kunci, sangat kecil kemungkinan bahwa agenda ekonomi alternatif Obama akan diarahkan untuk memberantas kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Yang kita saksikan adalah kontinuitas.
Obama memberikan "wajah manusia" kepada status quo. Wajah manusia ini berfungsi mengelabui rakyat Amerika tentang sifat proses ekonomi dan politik yang ada.
Substansi dari reformasi ini termasuk "bailout" bagi institusi finansial terbesar di Amerika pada akhirnya akan menghancurkan ekonomi riil, sambil melempar seluruh area ekonomi manufaktur dan jasa ke dalam kebangkrutan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diterbitkan pada 9 November 2008 oleh globalresearch.ca
Diterjemahkan oleh NEFOS.org



Rabu, 26 Desember 2012

Tinjauan Pustaka Analisis Neraca Pembayaran Indonesia Tahun 2004-2011


Neraca pembayaran adalah catatan  semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. (STEKPI:2005)
Neraca pembayaran (Balance of Payment) adalah ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk dari suatu negara dengan penduduk negara lain dan kesemuanya dicatat dalam periode tertentu, biasanya satu tahun kalender.(Salvatore, 1997:67)
Neraca pembayaran (balance of payment) merupakan dokumen sistematis dari semua transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.(Apridar, 2009:135)
Sukirno (2004:390), mendefinisikan neraca pembayaran sebagai suatu catatan aliran keuangan yang menunjukkan nilai transaksi perdagangan dan aliran yang dilakukan di antara suatu negara dengan negara lain dalam suatu tahun  tertentu.
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa neraca pembayaran adalah catatan sistematis yang memuat transaksi internasional penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam periode tertentu biasanya dalam satu tahun.
2.1.1.1   Transakasi Ekonomi Internasional
Transaksi ekonomi internasional menurut Reksoprayitno (1995:56), merupakan transaksi ekonomi yang diadakan oleh penduduk suatu negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional. Sama seperti neraca-neraca lainnya dan sesuai dengan prinsip akuntansi pada umumnya, neraca pembayaran mencatat transaksi plus dan minus. Transaksi plus disebut transaksi kredit (credit), sedangkan transaksi minus disebut transaksi debet (debit).
            Dari segi akuntansi neraca pembayaran harus senantiasa seimbang, dalam arti bahwa jumlah transaksi debit nilainya sama dengan jumlah seluruh nilai transaksi kreditnya. Transaksi debet terjadi apabila sebuah transaksi menciptakan atau mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara neraca pembayaran untuk berkurangnya hak penduduk negara neraca pembayaran untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Dalam neraca pembayaran, pos-pos yang berisikan transaksi debet biasanya ditandai dengan tanda (-). Sedangkan transaksi kredit terjadi apabila sebuah transaksi menciptakan atau mengakibatkan bertambahnya hak bagi penduduk negara lain atau mengakibatkan berkurangnya kewajiban bagi penduduk negara neraca pembayaran untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain, biasanya transaksi ini di tandai dengan tanda plus (+).
2.1.1.2   Pos – pos Neraca Pembayaran
Waluya (2003:163) membagi neraca pembayaran ke dalam beberapa pos, yaitu neraca transaksi berjalan (current account), unrequited transfer, neraca modal (capital account), otoritas moneter, error and omissions. Selain itu juga IMF menyusun standarisasi suatu sistem dan bentuk persentasi dari neraca pembayaran, (Waluya, 2003:164) yaitu sebagai berikut:
I.       Neraca transaksi berjalan (current account)
a.       Barang jasa dan penerimaan :
1.      Barang dagangan
2.      Pelayanan dan pengangkutan lainnya
3.      Pariwisata
4.      Perolehan investasi
5.      Pemerintah
6.      Swasta
b.      Unrequited transfer
1.      Swasta
2.      Pemerintah
II.    Neraca modal
a.       Modal termasuk cadangan
1.      Direct investment
2.      Portofolio investment
3.      Other long term, pemerintah
4.      Other long term, swasta
5.      Other long term, pemerintah
6.      Other short term, swasta
III. Cadangan (reserve)
a.       Cadangan
1.      Monetary gold
2.      Special drawing right
3.      IMF reserve position
4.      Foreign Exchange assets
5.      Net error and omissions
Neraca pembayaran dapat di pecah ke dalam beberapa kategori atau pos-pos neraca pembayaran yaitu :
1.      Transaksi berjalan (current account ) meliputi :
a.       Ekspor dan impor barang-barang dan jasa
b.      Net investment income\
c.       Net transfer (transfer unilateral)
2.      Neraca Modal (capital account) meliputi :
a.       Arus modal masuk yang tercatat sebagai kredit
b.      Arus modal keluar tercatat sebagai debit
c.       Investasi portofolio langsung atau jangka pendek
3.      Cadangan devisa negara (official reserves account) meliputi :
a.       Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat di perdagangkan.
b.      Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit
c.       Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit.
2.1.2    Inflasi
Ada beberapa pengertian inflasi yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu :
Inflasi dapat diartikan sebagai adanya kenaikan harga barang-barang secara umum dan  terus-menerus.
Yang dimaksud dengan tingkat inflasi adalah persentase kenaikan tahunan dalam tingkat harga umum yang diukur berdasar indeks harga konsumen atau indeks harga lainnya.(Sukirno, 1996:485)
Selain itu, inflasi dapat didefenisiskan sebagai berikut, inflasi adalah naiknya harga-harga komoditi secara umum yang disebabkan oleh tidak sinkronnya antara program sistem pengadaan komoditi (produksi, penentuan harga,pencetakan uang dan lain sebagainya) dengan tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat. (Putong, 2009:256)
1.      Berdasarkan sifatnya, inflasi dibagi tiga (3) :
a.  Inflasi merayap (Creeping Inflation)
Inflasi merayap ditandai dengan laju inflasi yang rendah (kurang dari 10% per tahun). Kenaikan harga berjalan dengan lambat dengan persentase serta dalam jangka waktu relatif lama.

b.  Inflasi Menengah (Galloping Inflation)
Inflasi menengah ditandai dengan adanya kenaikan harga yang cukup besar (biasanya double digit / triple digit) dan kadangkala berjalan dalam waktu yang relatif pendek dan bersifat akselerasi artinya harga-harga minggu/bulan tertentu lebih tinggi dari sebelumnya.
c.  Inflasi Tinggi (Hyper Inflation)
Inflasi tinggi merupakan suatu inflasi yang paling parah. Masyarakat telah kehilangan kepercayaan uang dan merasa tidak lagi berkeinginan untuk menyimpannya, nilai uang merosot tajam. Perputaran uang semakin cepat, harga naik secara akselerasi. Hal ini timbul bila pemerintah mengalamai defisit anggaran belanja yang ditutupi dengan mencetak uang.
2.      Berdasarkan sebabnya, inflasi dibagi dua (2) :
a.  Inflasi Tarikan Permintaan (Demand Pull Inflation)
Inflasi harga yang diakibatkan oleh kelebihan permintaan dari persediaan barang yang ada karena misalnya ada kenaikan besar dalam permintaan agregat.
b.  Inflasi Dorongan Biaya (Cost Push Inflation)
Inflasi yang bersumber pada sisi penawaran dari pasar akibat peningkatan tajam dalam biaya, atau inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang aktif.
Menurut Sukirno efek yang ditimbulkan oleh inflasi antara lain sebagai berikut:
1.      Inflasi menyebabkan harga-harga  di dalam negeri lebih mahal dari harga-harga di luar negeri. Oleh sebab itu inflasi cenderung menambah impor.
2.      Inflasi menyebabkan harga-harga barang ekspor menjadi lebih mahal, oleh karena itu inflasi berkecenderungan mengurangi ekspor.
Inflasi dapat berdampak pada perdagangan luar negeri, akibatnya produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk luar negeri yang memiliki harga yang lebih murah sehingga mengakibatkan neraca perdagangan mengalami defisit dan akan mempengaruhi neraca pembayaran kearah negatif.

2.1.3        Nilai Tukar (Kurs)
Nilai tukar adalah perbandingan harga dari suatu mata uang domestik dibanding  mata uang negara lainnya.(Sukirno,1996:482)
Kurs (foreign exchange rate) adalah jumlah atau harga mata uang domestik dari mata uang negara lain atau mata uang asing.(Salvatore,1994:140).
Nilai tukar adalah harga satu satuan mata uang dalam satuan mata uanag yang lain. Nilai tukar ditentukan oleh pasar valuta asing yaitu pasar dalam tempat berbagai mata uang yang berbeda yang diperdagangkan (Samuelson dan Nordhaus,2011:305)
Jadi, nilai tukar adalah perbandingan antara nilai mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain atau mata uang asing lainnya.
Melemahnya nilai tukar mata uang domestik terhadap nilai  mata uang asing disebut depresiasi. Misalnya kemarin untuk membeli $1 kita hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 9000, tetapi hari ini untuk membeli $1 kita harus mengeluarkan uang sebesar Rp11.000. Dengan melemahnya nilai tukar maka harga barang di luar negeri akan semakin mahal sehingga ekspor akan meningkat.
  Menguatnya nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing disebut apresiasi. Misalnya kemarin untuk membeli $1 kita harus mengeluarkan uang sebesar Rp 10.000, hari ini untuk membeli $1 kita hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 8.500. Dengan menguatnya nilai mata uang maka harga didalam negeri akan semakin mahal sedangkan harga  di luar negeri akan semakin murah sehingga kecenderungan untuk mengimpor akan semakin besar.
Dengan asumsi bahwa variabel lain tetap, surplunya neraca perdaganagan akan mempengaruhi surplunya neraca pembayran, begitu juga sebaliknya apa bila neraca perdagangan defisit maka akan mengakibatkan defisitnya neraca pembayaran secara keseluruhan.

2.1.4        Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar karena meminjam uang untuk suatu jangka waktu tertentu, biasanya dinyatakan sebagai persentase dari pokok pinjaman per tahun (Sukirno,1996:482)            .
Selain itu dapat dikatakan bahwa tingkat bunga berbanding lurus dengan keinginan orang untuk menabung, semakin besar tingkat bunga yang ditawarkan maka semakin besar pula minat masyarakat untuk menabung. Hal ini dikarenakan dengan lebih besarnya tingkat bunga maka balas jasa yang mereka dapatkan juga semakin besar.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa tingkat bunga adalah balas jasa yang diterima seseorang karena menabung atau hadiah yang diterimanya karena menunda konsumsinya.

2.1.5        Arus Modal Masuk
Arus modal masuk adalah suatu penurunan aset negara di luar negeri dan atau suatu kenaikan aset luar negeri di negara itu. (salvatore, 1997, hal.164)
Ada beberapa sumber arus modal masuk :
a.      Direct Investment
Adalah Kegiatan pendudukl antara dua negara untuk melakukan trnsaksi jual beli saham atau pendirian perusahaan di negara lain.
b.      Portofoli Investment
Adalah pemilika kekayaan orang asing dalam bentuk portofolio seperti saham, surat berharga, perumahan dan lain sebagainya.
c.       Resident Deposit Sector
Pemilikan kekayaan orang asing dalm bentuk deposito
d.      Deposit Money Bank
Pemilikan kekayaan orang lain dalm bentuk deposito bank
e.       Other sector
Investasi di sektor lainnya

2.1.6        Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses kenaikan output (PDB) dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi.
PDB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDB yang besar menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya, apabila nilai PDB kecil maka itu menunjukkan sumber daya ekonomi yang kecil.
2.2.      Penelitian Sebelumnya
            Haiqal (2002:49) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa variabel kurs mempunyai pengaruh signifikan yaitu berhubungan positif  terhadap neraca pembayaran Indonesia. Pengaruh positif terjadi karena depresiasi rupiah dapat merangsang dan meningkatkan nilai ekspor Indonesia. Jadi dapat dikatakan bahwa depresiasi rupiah menyebabkan surplus neraca perdagangan.
Lubis (2004:90), dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa modal masuk secara umum berpengaruh negatif terhadap neraca pembayaran, artinya apabila modal masuk naik maka neraca pembayaran akan turun dengan asumsi cateris paribus. Ini bisa diakibatkan karena modal yang masuk tersebut digunakan sebagai pembayar utang bukan untuk menambah modal untuk kegiatan produktif.
Sumber: Bab II Proposal Kelompok II
Affandi, Amiruddin, faisal fahlevi, Jul Fahmi Salim, Sandy Tyas, Sarifah Nurul Asra, 

Cara Mendapatkan EViews 11 Demo Version

 Oleh: Jul Fahmi Salim Assalmkum wrwb.. Selamat Pagi, Siang, Malam teman-teman sekalian, jika dipostingan sebelumnya sydah ada cara mendapat...