Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perekonomian Aceh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 April 2017

Dana Desa, Sebuah Berkah atau Bencana …..!!!!

Oleh : Jul Fahmi Salim

Assalamualaikum wr wb..
Selamat Pagi...

Berkah atau bencana? Mengapa demikian? Ya tentu saja, menjadi berkah jika kita mampu mengelolanya dan memanfaatkan untuk kepentingan khalayak ramai, namun akan menjadi sebuah bencana yang mengerikan jika kita tidak mampu menggunakan dengan baik terlebih jika kita menyelewengkannnya. Bayangkan saja, karena ketidak transparanan dalam pengelolaan dana desa akan mengakibatkan hubungan antar masyarakat tidak akan harmonis, karena adanya kecurigaan akan penggunaan dana desa yang tidak tepat, sehingga samapai kapan pun tidak akan terjadi keharmonisan dalam menjalankan pemerintahan desa. Buktinya sudah banyak kita lihat dari berbagai pemberitaan baik media cetak maupun elektronik banyak kepala desa di berbagai daerah ditangkap karena penyalahgunaan anggaran desa, dan di bui (Baca :Kades Undur divois 2,4 Tahun , Enam Kepala desa menjadi tersangka penyalahagunaan dana desa, Lurah Garut ditangkap karena korupsi dana desa, dan masih banyak kasus lainnya). Selain merugikan diri sendiri, keluarga dan orang terdekatnya pun tidak terlepas dari permasalahan tersebut.

Cukuplah berbagai berita tersebut membuat kita sadar dan harus hati-hati dalam menggunakan dana desa. sekarang mari kita lihat dana desa ini dari sudut pandang yang lebih positif (sebagai seseorang yang memiliki background Ekonomi Pembangunan saya di ajarkan untuk tetap optimis meski dengan keterbatasan sumber daya) Saya menyakini bahwa Dana Desa merupakan “Trigger” yang sangat sangat penting dalam membangun perekonomian  yang tangguh dan tak mudah goyah oleh krisis yang melanda. Dana desa merupakan suatu “pupuk” yang manjur untuk mewujudkan sistem perekonomian yang berbasiskan kerakyatan dan mulai dari bawah, saya lebih suka mengandaikannya sebagai perekonomian  “Grass Root” atau bottom – up economic, dimana pembangunan ekonomi itu dilakukan dari bawah keatas, dengan kata lainnya perekonomian suatu negara benar-benar ditopang oleh perekonomian desa.  Tahun 2017, anggaran dana yang di dapatkan oleh desa sebsar Rp 720.440.000 (sumber : publikasi djpk kemenkeu), suatu dana yang sangat besar jika kita mampu menggunakannya dengan bijak. Tentu dengan anggaran demikian besar, kita mampu menjalankan perekonomian mandiri, mengingat desa merupakan struktur pemerintahan terkecil dalam suatu negara.

Sudah begitu banyak berita mengenai keberhasilan dana desa dalam membangun desanya, diantaranya :


(Bersambung)

Senin, 11 Januari 2016

Ekspektasi dan Solusi Ekonomi Aceh ke Depan

Assalamualaikum wr wb..
 Repost dari Serambi Indonesia

Oleh : Chenny Seftarita

Belum lama ini, kita dikejutkan dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan pertama 2015 tentang pertumbuhan ekonomi Aceh yang hanya sebesar 1,65%. Jelasnya, pertumbuhan Aceh dengan migas menurun -2.83%, sedangkan dengan migas turun -0,52% dibandingkan triwulan keempat 2014 (q on q). Pertumbuhan ekonomi Aceh merupakan yang terendah di seluruh provinsi di Indonesia menyusul Kalimantan Timur di urutan kedua. Pertumbuhan ekonomi tertinggi diraih Sulawesi Barat dengan tingkat pertumbuhan 8,73%. Secara nasional pertumbuhan ekonomi juga mengalami penurunan yaitu hanya sebesar 4,7% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya pada 2014 yaitu mencapai 5,14% (y on y).

Pertumbuhan yang rendah bahkan terendah di seluruh provinsi di Indonesia bagi sekalangan orang mungkin hal biasa terjadi di Aceh, walau sebenarnya tidak pantas terjadi di tengah kekayaan sumber daya alam dan tambahan dana otsus yang cukup besar. Menurunnya pertumbuhan ekonomi Aceh merupakan gambaran lemahnya kinerja pemerintahan. Pengalaman pahit ini hendaknya menjadi pelajaran bagi pemerintah Aceh ke depan. Jika kinerja yang buruk tidak menjadi pengambil kebijakan merasa malu, maka lihatlah masyarakat Aceh yang akan menanggung penderitaan akibat rendahnya pertumbuhan ekonomi tersebut.

Mari kita melihat bagaimana dampak dari menurunnya pertumbuhan ekonomi Aceh tersebut bagi masyarakat, tingkat pengangguran meningkat 0,98% dibandingkan periode yang sama 2014 (y on y), yaitu mencapai 7,73%. Jika kita tidak terlalu tersentuh oleh catatan angka-angka, maka dapatlah kita bayangkan, sekitar 175 ribu orang penduduk Aceh yang menganggur dan menjadi tanggungan bagi keluarganya. Kemungkinan jumlah pengangguran akan terus meningkat akibat menurunnya aktivitas ekonomi, penyediaan lapangan kerja yang dan lambannya stimulus dari pemerintah. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada angka kemiskinan yang diprediksikan akan mengalami peningkatan pada 2015 ini.

Memasuki triwulan kedua 2015, pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih belum meningkat signifikan. Walaupun diperkirakan meningkat positif, namun peningkatannya relatif kecil. Hal yang mungkin mendorong pertumbuhan ekonomi adalah tetap pada konsumsi rumah tangga yang terlihat meningkat dalam minggu terakhir, terutama disebabkan oleh pencairan rapel gaji/honor PNS. Penyerapan APBA belum terlalu bisa diharapkan karena diprediksikan hingga bulan Juni 2015 penyerapan tersebut masih jauh di bawah target 50%. Pertumbuhan ekonomi Aceh akan meningkat pada triwulan ketiga dan keempat 2015. Hal ini terutama didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat menjelang puasa dan perayaan lebaran, serta didorong oleh mulai efektifnya penyerapan APBA hingga akhir tahun.

Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Aceh sepanjang 2015 tidak terlalu meningkat signifikan, bahkan terjadi kecenderungan stagnasi. Hal ini disebabkan oleh semakin menurunnya kontribusi migas, menurunnya kinerja ekspor di Aceh akibat pasar global yang lesu, dan menurunnya kontribusi ekspor non migas yang disebabkan masih rendahnya produktivitas disektor ini, diperburuk dengan menurunnya rata-rata harga komoditas global. Kontribusi konsumsi rumah tangga dan pemerintah diperkirakan meningkat positif, namun tidak cukup untuk mendorong laju peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Solusi ke depan
Menurunnya pertumbuhan ekonomi Aceh harus menjadi pelajaran bagi pengambil kebijakan untuk kembali menyusun arah kebijakan ekonomi yang lebih efektif. Berdasarkan struktur perekonomian Aceh yang telah ada, ada beberapa kebijakan yang akan merubah perekonomian Aceh menjadi lebih mandiri dan kokoh ke depan. Pertama; memperkuat sektor pertanian, perikanan/kelautan, perkebunan sebagai sektor unggulan. Menurunnya kontribusi migas harus secepatnya disiasati dengan meningkatkan kontribusi sektor lain. Sebagai daerah agraris yang memiliki potensi pertanian dan kelautan yang besar, kedua sektor ini dapat dijadikan pondasi dasar dalam membangun ketahanan ekonomi Aceh ke depan.

Kami merekomendasikan untuk mengupayakan swasembada pangan bahkan menjadi pengekspor komoditas pangan baik bagi pasar di Indonesia maupun di luar negeri. Komoditas beras bisa menjadi satu komoditas unggulan, mengingat kebutuhan beras di Indonesia tergolong tinggi bahkan produksi dalam negeri seringkali tidak mencukupi sehingga harus impor ke negara lain. Pemerintah harus turun tangan dengan mengalokasikan anggaran yang produktif di sektor pertanian, misalnya; pembangunan irigasi dan sistem pengairan, pusat riset pertanian yang akan melahirkan teknologi pertanian, menambah lahan baru atau membuka lahan tidur yang tidak produktif.

Kedua; membuat industri pengolahan sesuai komoditas unggulan, seperti beras, perikanan, dan perkebunan. Dengan adanya pabrik-pabrik pengolahan tersebut, akan dapat memberikan nilai tambah bagi komoditas unggulan di Aceh. Pemerintah dapat memulai investasi tersebut sebagai proyek percontohan, dengan mendirikan beberapa pabrik pengolahan milik pemerintah daerah (sejenis BUMD). Investasi pada industri pengolahan komoditas unggulan dapat ditempatkan di wilayah-wilayah berdekatan dengan dengan bahan baku atau ditempatkan di wilayah yang berdekatan dengan pasar, misalnya di daerah perbatasan Aceh-Sumut, daerah-daerah berdekatan dengan pelabuhan, dan daerah lain yang potensial yang berdekatan dengan pasar atau bahan baku utama. Industri-industri baru ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan industri-industri lain ke depan.
Ketiga; meraih pasar domestik dan pasar luar negeri. Indonesia memiliki poetensi pasar yang besar yang menjadi incaran negara-negara asing. Kontribusi sektor konsumsi rumah tangga sekitar 56,12 persen dari PDB. Persentase ini mencerminkan besarnya potensi pasar yang dapat dilirik bukan saja bagi provinsi Aceh, namun juga bagi semua produsen di Indonesia. Kesempatan ini tentu saja dapat diawali dengan menjalin kerjasama antar daerah. Pemerintah dapat mengambil peran layaknya pengusaha yang mencari pasar seluas-luasnya bagi produksi daerahnya.

Di Aceh sendiri, konsumsi rumah tangga mencapai 62,44%. Kebutuhan lokal di Aceh bahkan masih sangat tergantung pada daerah lain bahkan negara lain. Potensi ini harus diperhatikan, target ke depan bagaimana agar kita tidak lagi tergantung pada daerah lain dalam mencukupi kebutuhan di Aceh. Pasar yang tidak kalah penting lainnya adalah ekspor ke luar negeri. Pemerintah Aceh harus turun tangan membuka akses dan mempromosikan produk-produk lokal ke luar negeri. Pemerintah juga dapat bekerjasama dengan provinsi lain penghasil komoditas yang sama, yang telah mempunyai negara tujuan ekspor.

Keempat; memberdayakan lembaga keuangan terutama perbankan melalui kredit/pembiayaan mikro berbunga rendah. Pengeluaran pemerintah tidak selamanya dapat diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, apalagi pasca berkhirnya dana Otsus nanti. Pemerintah sudah harus mempersiapkan alternatif lain dengan memberdayakan dana masyarakat di sektor perbankan dalam menggerakan sektor riil. Penyaluran kredit modal usaha bagi petani, nelayan, perkebunan dapat dibuat menjadi devisi/unit khusus di perbankan. Dalam hal ini selain menjadikan pembiayaan mikro di sektor unggulan menjadi lebih professional juga membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat. Pemerintah dapat memulai kebijakan ini dengan memberdayakan bank-bank pemerintah daerah yang telah ada.

Kelima; membangun infrastruktur terutama jalan-jalan sebagai sarana transportasi hingga dapat mengakses daerah-daerah sektor unggulan tersebut hingga ke daerah paling terpencil di provinsi ini. Membangun pelabuhan, pasar tradisional, dan sarana publik lainnya yang menunjang program pemerintah dalam memajukan sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Konsekuensinya, pemerintah harus memangkas pos anggaran rutin yang tidak produktif dan mengalihkannya ke sektor produktif. Infrastruktur ini harus secepatnya dibangun sebelum dana Otsus berakhir.

Strategi di atas merupakan pondasi utama bagi perekonomian Aceh ke depan. Cara-cara tersebut semua harus dimulai dari pemerintah dengan memberdayakan anggaran APBA ke sektor-sektor produktif ini. Kita tidak usaha berbicara muluk dengan melakukan kebijakan-kebijakan dan target-target perekonomian yang sulit untuk kita capai bahkan kurang realistik. Ketika pondasi ekonomi kita telah kuat, maka untuk ke depan perekonomian akan tertata lebih baik, mapan, mandiri dan akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru yang lebih kokoh. Sektor-sektor lainnya yang mendukung seperti perdagangan, jasa-jasa, dan lain-lain akan tumbuh dengan sendirinya seiringg aktivitas ekonomi aceh yang meningkat.

Sumber : Klik Disini

Senin, 01 Juni 2015

Aceh Gagal Capai Target Ekonomi

Assalamualaikum wr wb...

Berita Analisis Pertumbuhan  Perekonomian Provinsi Aceh... 

Oleh : Rustam Effendi

LIPUTAN eksklusif tentang “Aceh Gagal Capai Target RPJM” (Serambi, 23/3/2015) amat memprihatinkan kita semua. Hal ini dikarenakan beberapa target yang termaktub dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2012-2017 dan telah diqanunkan, terutama di bidang ekonomi, seperti angka pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, termasuk angka kemiskinan, realisasinya tidak sebagaimana diharapkan. Bahkan, yang sangat memiriskan hati, target pertumbuhan ekonomi Aceh yang telah dirancang pihak perencana daerah ini, realisasinya amat jauh dari harapan.

Seperti dirilis harian ini, pertumbuhan ekonomi Aceh (non migas) pada 2013 ditargetkan sebesar 6,5%, 2014 (6,7%), 2015 (6,8%), 2016 (7,2%), dan 2017 sebesar 8,0%. Kenyataannya, pada 2013 pertumbuhan ekonomi hanya mampu dicapai 4,4% (terdapat selisih 2,1%) dan 2014 hanya 4,13% (selisihnya bertambah menjadi 2,57%). Tingkat pengangguran, pada 2013 ditargetkan 7,8%, tapi realisasinya lebih tinggi (10,30%, atau beda 2,5%), 2014 ditargetkan 7,6%, tapi realisasinya pun masih 10,30% (selisihnya makin tinggi, yakni 2,7%).

Untuk tingkat inflasi pun tidak memuaskan, dari target sebesar 4,2% pada 2013, ternyata realisasinya sebesar 7,31%. Pun untuk 2014, realisasinya ternyata 8,09%, sementara targetnya 4,4% (terjadi selisih sekitar 3,69%). Realisasi untuk tingkat kemiskinan juga menunjukkan kecenderungan yang kurang menggembirakan. Kendati pada 2013 realisasinya sudah memperlihatkan kemajuan, yaitu sebesar 17,72% (dari target 18,0%), tapi pada 2014 realisasinya lebih buruk dari yang diharapkan, yakni 16,0% (dari target 15,5%).

Tulisan ini hanya fokus membahas persoalan pertumbuhan ekonomi Aceh. Mengapa? Kendatipun keberhasilan pembangunan ekonomi dapat ditelisik dari dua aspek lain (selain pertumbuhan ekonomi), yakni kualitas hidup (quality of life) dan pembangunan manusia (human development), namun jelas hanya pertumbuhan ekonomi yang dipandang lebih terukur/objektif penilaiannya (Hae S. Kim, 2014). Ketertarikan penulis untuk fokus pada hal ini juga dikarenakan perbedaan (selisih) antara angka pertumbuhan yang terealisasi dan angka yang ditargetkan dalam RPJMA 2012-2017), tampak semakin melebar dari tahun ke tahun. Dan, dapat dipastikan pelebaran jurang (gap) antara target dan realisasi ini akan semakin menganga pada tahun-tahun mendatang (2015, 2016, dan 2017).

Secara tidak langsung, hal ini pun akan menerangkan kepada publik betapa pihak perencana di daerah ini tidak menggunakan akal sehat (rasionalitas) pada saat membuat target perencanaan pembangunan, jika kita tidak ingin menyebutnya asal-asalan. Pihak perencana lupa, membuat target yang tidak akurat dengan asumsi yang tidak jelas justru akan menjadi bumerang mengingat kedudukan dokumen RPJM Aceh menjadi dasar penilaian kinerja Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017.

Sudah diingatkan
Persis, hampir tiga tahun yang lalu penulis sudah mengingatkan tim penyusun RPJMA 2012-2017 (baca: pihak Bappeda Aceh) agar berhati-hati dalam menetapkan target (sasaran) pertumbuhan ekonomi. Melalui artikel “Menyusun RPJM Realistis” (Serambi, 5/6/2012), penulis sudah sarankan agar dihitung dengan cermat ketersediaan besaran investasi fisik yang dibutuhkan untuk setiap angka pertumbuhan ideal yang ingin dicapai oleh Pemerintah Aceh. Ini penting agar angka-angka target yang dituangkan dalam dokumen RPJMA benar-benar realistis, dan lebih penting lagi tidak menjadi “celah” bagi pihak lain untuk melihat kelemahan kinerja eksekutif (baca: Gubernur dan perangkatnya).

Penyusun RPJMA 2012-2017.
Mengapa pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (misalnya, di atas 5%), sulit dicapai Aceh selama ini? Tidak lain karena daerah ini belum mampu menyediakan investasi fisik (bukan non fisik) yang memadai. Investasi fisik adalah investasi yang dilakukan untuk menunjang setiap proses peningkatan produksi. Seperti diterangkan dalam literatur ekonomi, juga pernah diulas Basri (Kompas, 1/6/2009), pertumbuhan ekonomi berhubungan langsung dengan besaran investasi dan berhubungan terbalik dengan ICOR (Incremental Capital Output Ratio). ICOR itu sendiri menunjukkan besaran unit investasi fisik yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan satu unit output. Singkatnya, ICOR menerangkan tingkat efektivitas dari investasi modal.

Penulis memperkirakan, jika digunakan angka ICOR Aceh 2010 sebesar 4,64 (hitungan BPS), maka untuk ekonomi Aceh dapat tumbuh rata-rata 6%, sedikitnya dibutuhkan investasi fisik sebanyak Rp 8,6 - Rp 9,7 triliun tiap tahunnya. Kalau ingin ekonominya tumbuh rata-rata hanya 5% selama 2012-2017, sekurang-kurangnya juga butuh investasi fisik sekitar Rp 7,1-Rp 8,1 triliun per tahunnya (jika didasarkan PDRB Aceh 2011, harga konstan).
Dengan rasio investasi terhadap PDRB Aceh yang rata-rata sekitar 23,0%, kebutuhan itu baru mampu dipenuhi sebanyak Rp 1,6-Rp 1,8 triliun (untuk tumbuh 5%), atau Rp 2-Rp 2,2 triliun (untuk tumbuh 6%). Persoalannya, dari mana ketidakcukupan investasi fisik itu (diperkirakan sekitar Rp 5,5 triliun-Rp 7,5 triliun), mampu dipenuhi oleh Pemerintah Aceh setiap tahunnya dengan kapasitas fiskal yang ada selama ini?

Sejauh ini, pemerintah Aceh tidak pernah menerangkan secara jelas sumber-sumber investasi fisik yang dapat dikerahkan untuk dapat menopang besaran laju pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai seperti dituangkan dalam RPJMA. Dan, tidak dapat dipungkiri, jika investasi fisik yang ada pada tahun-tahun terakhir ini masih sepenuhnya berasal dari belanja pemerintah, baik itu melalui APBA maupun APBK. Keterlibatan pihak swasta masih amat minim/terbatas.

Tidak realistik
Hal inilah sebenarnya yang tidak pernah terpikirkan oleh pihak perencana di daerah ini (baca: Bappeda Aceh). Tidak mungkin laju pertumbuhan ekonomi yang dimaktub dalam RPJMA 2012-2017 itu (sebesar 6-8%) akan dapat dicapai oleh Pemerintah Aceh, jika besaran investasi fisiknya tidak dikalkulasi secara cermat. Bila hal ini tetap dipertahankan, maka target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMA 2012-2017 tidak lebih hanya sekadar (maaf) angka “mistik” karena sama sekali tidak realistik. Inilah juga yang penulis maksudkan, bahwa perencanaan pembangunan Aceh hanya dilakukan di atas meja dan tidak berdasarkan fakta, seperti dimuat harian ini beberapa hari lalu (Serambi, 23/3/2015).

Di pengujung tulisan ini, penulis menyimpulkan dua hal penting yang dapat dipertimbangkan oleh pihak yang terkait dengan persoalan ini. Pertama, pihak Pemerintah Aceh (baca: Bappeda Aceh) harus melakukan revisi angka target pertumbuhan ekonomi yang ada didalam RPJMA 2012-2017. Penetapan target pertumbuhan ekonomi hendaknya memperhatikan kapasitas daerah, terutama ketersediaan anggaran belanja (APBA plus APBK), termasuk kemungkinan besaran investasi swasta yang akan mengalir ke daerah ini pada masa mendatang (jika ada). Kedua, mengabaikan saran tulisan ini dengan membiarkan dan tidak merevisi target pertumbuhan ekonomi yang ada dalam RPJMA 2012-2017, yaitu 2015 (6,8%), 2016 (7,2%), dan 2017 (8,0%).

Jika langkah kedua ini yang dipilih, maka seluruh SKPA dan SKPK yang ada di daerah ini harus bekerja keras, termasuk mengupayakan agar arus investasi swasta mengalir dalam jumlah memadai ke daerah ini. Bila ini tidak mampu diwujudkan, risikonya target pertumbuhan ekonomi Aceh tidak dapat dipenuhi sesuai harapan. Dan, jika hal ini yang terjadi, tentu akan berisiko menjadi salah satu catatan buruk kinerja bidang ekonomi Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada akhir masa jabatannya nanti.

* Rustam Effendi, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Facebook: Rustam Effendi, Email: Email: rust_effendi@yahoo.com

Sumber : klik disini

Cara Mendapatkan EViews 11 Demo Version

 Oleh: Jul Fahmi Salim Assalmkum wrwb.. Selamat Pagi, Siang, Malam teman-teman sekalian, jika dipostingan sebelumnya sydah ada cara mendapat...