Dana Desa, Sebuah Berkah atau Bencana …..!!!!
Oleh : Jul Fahmi Salim
Assalamualaikum wr wb..
Selamat Pagi...
Assalamualaikum wr wb..
Selamat Pagi...
Berkah atau bencana? Mengapa demikian? Ya tentu saja, menjadi berkah jika kita mampu mengelolanya dan memanfaatkan untuk kepentingan khalayak ramai, namun akan menjadi sebuah bencana yang mengerikan jika kita tidak mampu menggunakan dengan baik terlebih jika kita menyelewengkannnya. Bayangkan saja, karena ketidak transparanan dalam pengelolaan dana desa akan mengakibatkan hubungan antar masyarakat tidak akan harmonis, karena adanya kecurigaan akan penggunaan dana desa yang tidak tepat, sehingga samapai kapan pun tidak akan terjadi keharmonisan dalam menjalankan pemerintahan desa. Buktinya sudah banyak kita lihat dari berbagai pemberitaan baik media cetak maupun elektronik banyak kepala desa di berbagai daerah ditangkap karena penyalahgunaan anggaran desa, dan di bui (Baca :Kades Undur divois 2,4 Tahun , Enam Kepala desa menjadi tersangka penyalahagunaan dana desa, Lurah Garut ditangkap karena korupsi dana desa, dan masih banyak kasus lainnya). Selain merugikan diri sendiri, keluarga dan orang terdekatnya pun tidak terlepas dari permasalahan tersebut.
Cukuplah berbagai berita tersebut membuat kita sadar dan harus hati-hati dalam menggunakan dana desa. sekarang mari kita lihat dana desa ini dari sudut pandang yang lebih positif (sebagai seseorang yang memiliki background Ekonomi Pembangunan saya di ajarkan untuk tetap optimis meski dengan keterbatasan sumber daya) Saya menyakini bahwa Dana Desa merupakan “Trigger” yang sangat sangat penting dalam membangun perekonomian yang tangguh dan tak mudah goyah oleh krisis yang melanda. Dana desa merupakan suatu “pupuk” yang manjur untuk mewujudkan sistem perekonomian yang berbasiskan kerakyatan dan mulai dari bawah, saya lebih suka mengandaikannya sebagai perekonomian “Grass Root” atau bottom – up economic, dimana pembangunan ekonomi itu dilakukan dari bawah keatas, dengan kata lainnya perekonomian suatu negara benar-benar ditopang oleh perekonomian desa. Tahun 2017, anggaran dana yang di dapatkan oleh desa sebsar Rp 720.440.000 (sumber : publikasi djpk kemenkeu), suatu dana yang sangat besar jika kita mampu menggunakannya dengan bijak. Tentu dengan anggaran demikian besar, kita mampu menjalankan perekonomian mandiri, mengingat desa merupakan struktur pemerintahan terkecil dalam suatu negara.
Sudah begitu banyak berita mengenai keberhasilan dana desa dalam membangun desanya, diantaranya :
(Bersambung)
Komentar