Dana Otsus vs Kesejahteraan

Assalamualaikum wr wb...

Selamat Pagi...

Mari melihat kondisi Perekonomian Aceh saat ini dari sebuah pandangan Ekonom Aceh Bapak Rustam Effendi media cetak Serambi Indonesia...

Oleh : Rustam Effendi

DANA otonomi khusus (Otsus) yang diterima pemerintah Aceh sejauh ini belum mampu mendorong laju ekonomi daerah ini tumbuh dengan ideal. Bahkan, dibanding jumlah dana Otsus yang terus meningkat secara signifikan sejak 2008 hingga 2015 ini, pertumbuhan ekonomi daerah masih melaju lambat. Tahun 2008, dana Otsus yang diterima Rp 3,59 triliun, lalu naik dua kali lipat pada 2015 menjadi Rp 7,06 triliun. Dengan demikian, selama delapan tahun tempo penerimaan, dana yang diterima tidak kurang dari Rp 41,23 triliun, atau meningkat rata-rata 8,82% per tahunnya.

Selama enam tahun pertama (2008-2013), 60% dananya dikelola pemerintah kabupaten/kota, sisanya (40%) ditangani oleh pemerintah provinsi (Aceh). Untuk dua tahun terakhir ini (2014-2015), proporsinya dibalik, 40% dikelola pemerintah kabupaten/kota dan 60% oleh pemerintah provinsi. Sayangnya, kenaikan penerimaan dana Otsus belum sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Daya dorong dana Otsus terhadap laju ekonomi daerah begitu lemah.

Faktanya, pertumbuhan ekonomi daerah selama delapan tahun terakhir rata-rata masih di bawah 6,0%, jauh dari target RPJMA 2012-2017 (di atas 6,0% hingga 8,0%). Mirisnya lagi, realisasi pertumbuhan ekonomi Aceh (non migas) dalam dua tahun terakhir (2013 dan 2014) pun masih belum menggembirakan, yakni masing-masing hanya 4,4% dan 4,13%.

Kinerja ekonomi Aceh dalam Triwulan I 2015 (q to q) sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat statistik (BPS) pada 5 Mei 2015 lalu memang amat memprihatinkan. Ekonomi daerah dengan migas dan non-migas tumbuh minus, yakni masing-masing minus 2,83% (migas) dan minus 0,52% (non migas). Kecuali, jika dibanding setahun ke belakang (year on year), pertumbuhan untuk non-migas sebesar 4,61%. Tapi, sebenarnya ini pun masih jauh dari harapan RPJMA 2012-2017.

Kemajuan sektoral dalam bulan-bulan terakhir pun sangat jauh dari harapan. Selama periode q to q (Tw IV 2014 hingga Tw I 2015), sebagian besar lapangan usaha ekonomi dalam PDRB Aceh tumbuh negatif. Kecuali hanya beberapa yang tumbuh positif dengan angka yang relatif rendah seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, jasa keuangan, real estate, dan jasa jasa lainnya.

Paling sulit
Selain minusnya pertumbuhan ekonomi, gambaran sekelumit kehidupan ekonomi masyarakat akhir-akhir ini kondisinya juga masih memiriskan hati. Menurut amatan saya, bulan-bulan terakhir dalam tahun ini menjadi hari-hari paling sulit dirasakan oleh anggota masyarakat kita. Tidak bermaksud mengada-ngada. Publikasi BPS terakhir (Mei 2015) mencerminkan realita ini. Pengeluaran konsumsi rumah tangga turun hampir 1,0%. Padahal dalam struktur PDRB Aceh, lapangan usaha ini terlihat sangat dominan kontribusinya dan terus menguat menjadi satu penentu pertumbuhan ekonomi daerah selama ini.

Konsumsi rumah tangga adalah semua pengeluaran atas pembelian barang dan jasa dikurangi dengan hasil penjualan netto dari barang bekas atau apkiran, termasuk didalamnya pembelian mobil, sepeda motor, meubeler, barang-barang elektronik (TV, komputer, radio), dan lainnya, misalnya untuk kesehatan, pendidikan, rekreasi, pengangkutan dan jasa-jasa lainnya, serta untuk sewa rumah, perbaikan ringan, rekening air, listrik, telepon, dan lainnya. Penurunan konsumsi ini menggambarkan bahwa daya beli masyarakat (rumah tangga) dalam bulan-bulan terakhir ini tidak bergerak searah dengan kenaikan anggaran yang ada. Hal yang sama juga dialami dalam pengeluaran konsumsi pemerintah yang mencapai minus hampir 40,0%.

Hal lain yang juga patut diriskani adalah lambannya perbaikan kualitas pembangunan manusia ditengah berkah anggaran yang melimpah selama ini. Data BPS (2013) menyajikan indeks pembangunan manusia (IPM) Aceh masih sebesar 73,05, atau kedua terendah di Sumatera (setelah Lampung: 72,87), dan di bawah rata-rata nasional (73,81). Angka IPM beberapa provinsi lain di Sumatera pada umumnya berada di atas Aceh, seperti Riau (77,25), Kepulauan Riau (76,56), Sumut (75,55), Sumbar (75,01), Bengkulu (74,41), Sumsel (74,36), Jambi (74,35), dan Kepulauan Babel (74,29). Ini berarti, kualitas pembangunan manusia setelah empat tahun dana Otsus diterima (2009-2013) belum mengalami perbaikan yang signifikan dibanding anggaran yang dikucurkan. Di manakah punca kesalahannya?

Hal tersebut perlu dievaluasi kembali oleh Gubernur Aceh dan DPRA selaku mitra kerjanya. Dana Otsus yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga belum mampu membebaskan masyarakat dari persoalan kemiskinan. Tingkat kemiskinan di Aceh masih berputar pada kisaran yang sama, belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada 2011 (Maret), persentase penduduk miskin di Aceh sebesar 19,57 persen, lalu pada 2013 (Maret) turun menjadi 17,60 persen, kemudian tahun 2014 (Maret) merangkak lagi ke 18,05 persen.

Di beberapa kabupaten yang selama ini dikucuri dana Otsus dalam jumlah besar pun ternyata masih ditemui persentase penduduk miskin yang tinggi. Aceh Barat, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya (Abdya) adalah antara yang tinggi persentase penduduk miskinnya, berada di atas persentase kemiskinan Aceh dan jauh di atas persentase Nasional (September 2013). Ini artinya, dana melimpah yang ditransfer provinsi ke kabupaten/kota selama ini belum mampu menyejahterakan warganya.

Alternatif pemikiran
Gambaran kinerja ekonomi dan kualitas pembangunan manusia yang masih jauh dari kondisi ideal ini, hendaknya segera disikapi dengan langkah-langkah yang tepat dan taktis oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan seluruh perangkat kerjanya. Pak Gubernur dan perangkat kerjanya harus merancang kembali strategi pembangunan ekonomi Aceh dengan mencermati struktur dan kapasitas ekonomi daerah. Sebelum strategi disusun, perlu didalami dengan cermat struktur ekonomi daerah, sehingga dapat diketahui potret ekonomi daerah berikut kekuatan dan kelemahannya.

Pemberian fokus yang lebih besar bagi pengembangan sektor riil dengan mengarah pada penguatan struktur dan peningkatan nilai tambah (output) sudah saatnya dilakukan. Alokasi anggaran yang lebih besar pada belanja modal, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, sepatutnya tidak lagi dipandang sebelah mata, sehingga akan membantu menambah kapasitas produksi (output) dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, di samping menghindari kebijakan alokasi anggaran untuk hal-hal yang tidak produktif.

Badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada harus direvitalisasi melalui privatisasi dan pembenahan sisi manajerialnya. Diupayakan secara bertahap agar badan usaha ini tidak lagi bergantung pada APBA. Ke depan, badan ini diharapkan dapat lebih berperan dalam pembangunan ekonomi, terutama guna menambah kekuatan struktur dalam industri pengolahan di daerah, baik di sektor pertanian (sub-sub sektor), pertambangan, dan lainnya.

Konsumsi rumah tangga adalah semua pengeluaran atas pembelian barang dan jasa dikurangi dengan hasil penjualan netto dari barang bekas atau apkiran, termasuk didalamnya pembelian mobil, sepeda motor, meubeler, barang-barang elektronik (TV, komputer, radio), dan lainnya, misalnya untuk kesehatan, pendidikan, rekreasi, pengangkutan dan jasa-jasa lainnya, serta untuk sewa rumah, perbaikan ringan, rekening air, listrik, telepon, dan lainnya. Penurunan konsumsi ini menggambarkan bahwa daya beli masyarakat (rumah tangga) dalam bulan-bulan terakhir ini tidak bergerak searah dengan kenaikan anggaran yang ada. Hal yang sama juga dialami dalam pengeluaran konsumsi pemerintah yang mencapai minus hampir 40,0%.

Hal lain yang juga patut diriskani adalah lambannya perbaikan kualitas pembangunan manusia ditengah berkah anggaran yang melimpah selama ini. Data BPS (2013) menyajikan indeks pembangunan manusia (IPM) Aceh masih sebesar 73,05, atau kedua terendah di Sumatera (setelah Lampung: 72,87), dan di bawah rata-rata nasional (73,81). Angka IPM beberapa provinsi lain di Sumatera pada umumnya berada di atas Aceh, seperti Riau (77,25), Kepulauan Riau (76,56), Sumut (75,55), Sumbar (75,01), Bengkulu (74,41), Sumsel (74,36), Jambi (74,35), dan Kepulauan Babel (74,29). Ini berarti, kualitas pembangunan manusia setelah empat tahun dana Otsus diterima (2009-2013) belum mengalami perbaikan yang signifikan dibanding anggaran yang dikucurkan. Di manakah punca kesalahannya?

Hal tersebut perlu dievaluasi kembali oleh Gubernur Aceh dan DPRA selaku mitra kerjanya. Dana Otsus yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga belum mampu membebaskan masyarakat dari persoalan kemiskinan. Tingkat kemiskinan di Aceh masih berputar pada kisaran yang sama, belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada 2011 (Maret), persentase penduduk miskin di Aceh sebesar 19,57 persen, lalu pada 2013 (Maret) turun menjadi 17,60 persen, kemudian tahun 2014 (Maret) merangkak lagi ke 18,05 persen.

Di beberapa kabupaten yang selama ini dikucuri dana Otsus dalam jumlah besar pun ternyata masih ditemui persentase penduduk miskin yang tinggi. Aceh Barat, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya (Abdya) adalah antara yang tinggi persentase penduduk miskinnya, berada di atas persentase kemiskinan Aceh dan jauh di atas persentase Nasional (September 2013). Ini artinya, dana melimpah yang ditransfer provinsi ke kabupaten/kota selama ini belum mampu menyejahterakan warganya.

Alternatif pemikiran
Gambaran kinerja ekonomi dan kualitas pembangunan manusia yang masih jauh dari kondisi ideal ini, hendaknya segera disikapi dengan langkah-langkah yang tepat dan taktis oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan seluruh perangkat kerjanya. Pak Gubernur dan perangkat kerjanya harus merancang kembali strategi pembangunan ekonomi Aceh dengan mencermati struktur dan kapasitas ekonomi daerah. Sebelum strategi disusun, perlu didalami dengan cermat struktur ekonomi daerah, sehingga dapat diketahui potret ekonomi daerah berikut kekuatan dan kelemahannya.

Pemberian fokus yang lebih besar bagi pengembangan sektor riil dengan mengarah pada penguatan struktur dan peningkatan nilai tambah (output) sudah saatnya dilakukan. Alokasi anggaran yang lebih besar pada belanja modal, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, sepatutnya tidak lagi dipandang sebelah mata, sehingga akan membantu menambah kapasitas produksi (output) dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, di samping menghindari kebijakan alokasi anggaran untuk hal-hal yang tidak produktif.

Badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada harus direvitalisasi melalui privatisasi dan pembenahan sisi manajerialnya. Diupayakan secara bertahap agar badan usaha ini tidak lagi bergantung pada APBA. Ke depan, badan ini diharapkan dapat lebih berperan dalam pembangunan ekonomi, terutama guna menambah kekuatan struktur dalam industri pengolahan di daerah, baik di sektor pertanian (sub-sub sektor), pertambangan, dan lainnya.

* Rustam Effendi, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: rust_effendi@yahoo.com

Sumber klik disini

Komentar

Anonim mengatakan…
Merkur 37C Safety Razor Review – Merkur 37C
The Merkur herzamanindir 37c is an หาเงินออนไลน์ excellent https://deccasino.com/review/merit-casino/ short handled 출장안마 DE safety razor. It is more suitable for both heavy and non-slip hands and is therefore a great option for 토토 experienced

Postingan populer dari blog ini

Cara Mentransformasi data ke dalam bentuk Log dan Ln dengan Eviews7

Transformasi data Ke Dalam Bentuk Log dan Ln dengan SPSS 20

Cara Mendeteksi Outlier Data Menggunakan SPSS