Cadangan Devisa
Cadangan Devisa
yaitu stok emas dan mata
uang asing yang dimiliki yang sewaktu-waku digunakan untuk transaksi atau
pembayaran internasional (Nilawati,2000:162).
Pengertian Cadangan
Devisa atau Foreign Reserve Currencies adalah mata uang asing, misalnya dolar
Amerika yang dipegang oleh pemerintah atau bank sentral setiap negara yang pada
umumnya digunakan sebagai cadangan internasional (Lipsey, 1990: 499).
Posisi cadangan devisa
suatu negara biasanya dinyatakan aman apabila mencukupi kebutuhan impor untuk
jangka waktu setidak-tidaknya tiga bulan. Jika cadangan devisa yang dimiliki
tidak mencukupi kebutuhan untuk tiga bulan impor, maka hal itu dianggap rawan.
Tipisnya persediaan valuta asingsuatu negara dapat
menimbulkan kesulitan ekonomi bagi negara yang bersangkutan.
Bukan saja negara
tersebut akan kesulitan mengimpor barang-barang yang dibutuhkannya dari luar
negeri, tetapi juga memerosotkan kredibilitas mata uangnya. Kurs mata uangnya di pasar valuta asing akan
mengalami depresiasi. Apabila posisi cadangan devisa itu terus menipis dan
semakin menipis, maka dapat terjadi rush terhadap valuta asing di dalam negeri.
Apabila telah demikian keadaannya, sering terjadi pemerintah negara yang
bersangkutan akhirnya terpaksa melakukan devaluasi (Dumairy, 1996: 107).
Makin menipisnya
cadangan devisa juga merupakan salah satu penyebab tingginya tingkat kerentanan
ekonomi Indonesia yaitu makin memperburuk kondisi perekonomian nasional. Tahun
1998 cadangan devisa Indonesia mencapai 23,90 triliun rupiah, akan tetapi
akibat krisis ekonomi jumlah tersebut merosot, hingga bulan September 1999
berkisar 16,01 milyar dollar AS (Tulus T.H. Tambunan,2000:152-153).
Menurut Arief (1999:4),
dijelaskan bahwa ketergantungan impor dan transfer neto yang tinggi membahayakan
neraca pembayaran yakni defisit transaksi berjalan dan defisit modal yang terus
menerus meningkat. Akibatnya cadangan devisa menjadi semu, artinya banyak
mengandung dan bahkan didominasi oleh komponen utang luar negeri. Cadangan
devisa tidak lagi diperoleh dari surplus ekspor, tetapi dari pinjaman luar
negeri. Sebagian besar pinjaman luar negeri digunakan untuk menutup defisit
transaksi berjalan dan membayar angsuran pokok utang luar negeri (Tulus T.H.
Tambunan,2000:152-153)
Jadi kondisi jumlah
cadangan devisa Indonesia sangat perlu untuk ditingkatkan agar tingkat
kerentanan ekonomi Indonesia dapat dikurangi. Salah satu cara untuk menaikkan
jumlah cadangan devisa adalah dengan menggenjot ekspor dan mengurangi impor
serta utang luar negeri. Dalam usaha mengurangi ketergantungan pada impor,
diperlukan suatu strategi yang efektif guna menaikkan tingkat kemandirian semua
sektor ekonomi pada umumnya dan sektor industri manufaktur pada khususnya.
Menurut M. Nosihin
(1983), dikatakan bahwa penerimaan yang diterima pemerintah dalam bentuk valuta
asing yang kemudian ditukarkan dengan rupiah, maka dalam proses pertukaran ini,
akan meningkatkan cadangan aktiva Bank Indonesia dan jumlah uang beredar
bertambah dengan jumlah uang yang sama. Jadi antara cadangan devisa dan jumlah
uang beredar hubungannya cukup erat, dimana jumlah cadangan devisa yang
ditukarkan menambah jumlah uang beredar dalam jumlah yang sama (Nilawati,
2000:161).
Menurut Khon, dikatakan
bahwa suatu negara kecil dengan sistem perekonomian terbuka yang menggunakan
sistem kurs devisa tetap ditentukan Fixed Exchange Rate System, kenaikan
pengeluaran masyarakat dapat berarti pula kenaikan pendapatan masyarakat. Kalau
kenaikan pengeluaran tersebut mengakibatkan kenaikan impor, hal ini
mengakibatkan turunnya cadangan devisa (Nilawati,2000:161)
Komentar