Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Agustus 2014

Memulai Pembangunan dari Daerah Sendiri

Oleh : Jul Fahmi Salim

   Tulisan kali ini, terinspirasi dari sebuah berita (“Negeri Sentosa, Tak Tersorot Kamera”, klik disini link  ) yang menurut saya begitu mengagumkan, mulai dari jalan yang bagus, listrik mandiri, pengelolaan objek wisata yang maksimal serta masih banyak lagi prestasi lainnya,  yang sedikitnya banyaknya jika ada kemauan bisa diterapkan di daerah kita masing-masing.

   Dalam perkembangannya suatu daerah tidak boleh hanya berpaku pada metode pembangunan tradisional, hal ini dikarenakan konsep tradisional akan secara alami pasti tertinggal dengan konsep pembangunan modern. Hal ini dikarenakan konsep pembangunan tradisional hanya bertumpu pada kemampuan seadanya tanpa menitikberatkan pada teknologi. Sedangkan konsep pembangunan modern akan lebih menggunakan berbagai teknologi dalam pembangunan daerah tersebut. Karena dengan menggunakan tekhnologi, proses pembangunan bisa lebih efisien dan lebih efektif baik dari segi waktu maupun dari segi finansial.

   Untuk memulai suatu pembangunan modern, ada beberapa langkah yang perlu sekali dilakukan pemerintah yaitu : 
  • Pemetaan daerah atau region- region tertentu berdasarkan potensi yang ada.
Pemetaan ini berguna untuk dapat menentukan potensi apa yang terdapat di masing-masing wilayah tersebut,
  1. Daerah Pesisir : daerah mana yg cocok untuk di bangun pelabuhan ikan termasuk cold storage, daerah mana yang cocok dibangun tambak ikan baik darat maupun payau.
  2. Daerah dataran rendah dan tinggi, wilayah mana yang cocok dijadiakan sebagai lumbung pangan. Wilayah mana yang cocok dijadikan sebagai sentra perikanan air tawar. Wilayah mana yang sesuai dijadikan sebagai sentra perkebunan, seperti kopi, karet, pala, jagung, dsb. 
  • Pembangunan akses jalan
     Setelah mampu memetakan potensi daerah tersebut maka langkah selajutnya adalah membangun akses jalan, akses jalan merupaka salah satu nadi dalam kegiatan perekonomian. Karena seberapa besar pun potensi daerah tersebut maupun produksi di daerah tersebut melimpah, jika tidak terdapat akses jalan maka jangan harap hasil produksi tersebut mampu bermanfaat bayak, terlebih lagi jika itu merupakan produk pertanian. Kita semua tahu bahwa produk pertanian begitu mudah membusuk, sehingga mengakibatkan produk pertanian sensitif terhadap ada tidaknya akses jalan yang mengankut produk pertanian tersebut.
  • Peningkatan sarana dan prasarana
    Sarana dan prasarana sangat diperlukan dalam suatu pembangunan, karena tanpa adanya sarana da prasaran maka bukan tidak mungkin pembangunan suatu daerah bisa saja jalan di tempat, terdapat sarana dan prasarana saja tidak cukup, tetapi yang sudah ada pun harus ditingkatkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
  • Memetakan kembali potensi setiap daerah
Setelah melakukan pemetaan dan perencanaan yang matang, sebaiknya melakukan kembali pemetaan sederhana, maksudnya adalah kita harus membuat skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, agar tidak terjadi timpang tindah proses pembangunan..

   Dengan seringnya saya membaca  berita di berbagai media elektronik maupun cetak, bahwa perekonomian Aceh sangat bergantung pada daerah tetangganya yaitu Sumatera Utara. Apakah selamanya akan seperti itu? Bisa dibayangkan besarnya uang kita warga aceh mengalir keluar? ini dikuatkan dengan pemberitaan di serambi yang cukup fantastis, berita tersebut  menyatakan 75 persen uang Aceh mengalir keluar Aceh. Banyaknya aliran dana yg keluar dari konsumtif kita sebagai masyarakat Aceh malah berputar di daerah luar aceh.


Persawahan
Sumber : Dokumen Pribadi

Aceh Tenggara

Kutacane, Aceh Tenggara
Sumber : http://acehtenggarakab.bps.go.id/index.php?r=site/index


     Terlepas dari itu semua, untuk memperbaiki keadaan tersebut baiknya dilakukan dari Pemkab/ pemko masing- masing. Mari kita misalkan saja daerah Aceh Tenggara (Agara). Di Agara sektor ekonomi yang paling besar adalah dibidang pertanian, hal ini dikarena letak posisi geografisnya yg berada di daerah pegunungan dan memiliki dataran rendah yang cukup luas., sehingga sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar dalam PDRB Aceh Tenggara.



Persentase antar sektor PDRB Kab Aceh Tenggara tahun 2011
sumber : http://acehtenggarakab.bps.go.id/index.php?r=site/index


     Sektor terbesar penyumbag PDRB Kab. Aceh Tenggara dikuasai oleh sektor pertanian sebesar 40 persen. Ini disebabkan karena mayoritas masyarakat Agara memiliki lahan pertanian, baik sub sektor tanaman pangan, perikanan, perkebunan dan sebagainya. Selain pertanian, usaha perikanan juga sangat besar, tapi memang hitungan besar tersebut bukanlah miilik segelintir orang,melainkan berjamaah, hehhehe. Maksdnya adalah, banyaknya terdapat usaha budidaya ikan mas tersebut merupakan sebagian besar milik pribadi dan luas kolam yg cenderung kecil. Karena setiap kepala keluarga hanya memilik beberapa petak kolam, karena sebagian besar yang punya kolam ikan menjalankannya sebagai usaha sampingan, keçil-kecilan dan sering tidak konsisten  sehingga output yg dihasilkan pun kurang maksimal.

Budidaya Ikan Mas
Sumber : Dokumen Pribadi


   Ada baiknya Pemda Agara melakukan pemetaan dimana terdapat potensi budidaya perikanan, kemudian melakukan integrasi dengan pihak terkait misalnya dinas perikanan. Peran dinas perikanan disini sangat vital, karena mereka seharusnya yang mengontrol usaha perikanan tersebut, mulai dari memastikan distribusi pakan ikan berupa " pelet ", penyuluhan mengenai pembudidayaan ikan sampai masalah bibit ikan yang dirasa perlu. Untuk masalah yg terakhir tersebut, jika mampu memenuhi kebutuhan daerah sendiri, perlu dilakukan koordinasi dengan dinas perdagangan untuk memasarkan produk perikanan tersebut dengan daerah tetangga dan daerah lainnya yang dianggap potensial sebagai mitra perdagangan. Tentu saja kita sebagai produsen harus mampu memenuhi keinginan konsumen luar serta mampu bersaingan dengan produk perikanan dari daerah luar agar kuantitas penjualan ke luar daerah stabil..

     Bisa dibayangkan besarnya multiplier efek perekonomian dari penguatan dari sektor perikanan ini? Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan penduduk, penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan PAD kabupaten. Bukan tidak mungkin, jika kita mampu mempertahankan/ konsisten dalam hal output, baik kualitas dan kuantitasnya, bisa saja kedepannya akan terbentuk industri - industri kecil dan jika pemkab mau, dapat didirikan industri pengolahan ikan mas tersebut. Tujuan dari pembuatan industri ini adalah agar kita memperoleh nilai tambah (value added) dari penjualan ikan tersebut, kita tidak hanya menjualnya dalam bentuk ikan biasa, namun bisa saja diolah menjadi ikan  sale yang kemudian di kemas, bisa juga dijadikan abon mungkin, dengan hanya ditambah beberpa pengerjaan akan meningkatkan harga ikan tersebut. Sebagai perbandingan saja jika dijual dalam keadaan blum diolah harganya Rp 25.000/kg sedangkan ketika sudah menjadi ikan sale (ikan di asap) harga jualnya mencapai Rp. 40.000/kg. Untuk sale ikan sudah ada yang memproduksinya dan kelihatannya masih dalam skala kecil berupa usaha sampingan, karena masih cukup sulit menemukannya di pekan ( sebutan pasar tradisonal untuk daerah Agara ). Seharusnya disini lah peran dinas koperasi dan umkm sangat diperlukan untuk membentuk bibit pengusaha sale ikan ini. Mulai dari penyediaan bantuan peralatan, pengucuran pinjaman lunak, bimbingan dalam proses produksi dan jika perlu mengajak serta beberapa pelaku usaha untuk studi banding ke daerah lain yg sudah sukses dalam menjalankan usaha ini. Hal ini berfungsi untuk menambah wawasan dan pengetahuan para pelaku bisnis ini agar mampu berkembang ke depannya, memang untuk abon belum pernah saya lihat sendiri, mungkin karena belum ada yang memulainya..hehehe

     Cukup tinggikan harganya? Dan itu baru hanya dari sektor perikanan saja, bagaimana jika sektor perkebunan, peternakan, pariwisata  dan juga sektor lainnya di optimalkan, bayangkan seberapa besar manfaat yang diterima masyarakt serta pelaku kegiatan perekonomian yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan Pemkab Agara. Dengan menguatkan salah  satu sektor saja yaitu berupa sektor pertania dan sub sektor perikanan, maka akan mampu mendongkrak sektor perindustrian dan jika mampu berproduksi lebih besar akan turut meningkatkan peran sektor angkutan dan jasa. Bukan tidak mungkin Pemkab Aceh Tenggara dapat dijadikan  sebagai salah satu daerah yang diperhitungkan baik di lingkup Provinsi Aceh maupun diluar Aceh..

Peternakan Unggas
Sumber : Dokumen Pribadi


Perkebunan
Sumber : Dokumen Pribadi


Pertanian
Sumber : Dokumen Pribadi


Wisata Pemandian Alam
Sumber : Dokumen Pribadi



    Kembali menjadi pertanyaan di benak kita bersama adalah, kenapa daerah lain bisa sedangkan daerah kita sendiri tidak? apakah kita kekurangan dana? apakah kurangnya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif? Apakah kita terlalu manja dan tidak mau berusaha? apakah kita tidak memiliki SDM yang memadai?  Atau memang KEMAUAN yang tidak ada?

   Terimakasih sudah berkunjung....
   Mohon berikan kritik dan saran untuk memperbaiki tulisan ini.... 

Terima Kasih banyak...  :-)

Jumat, 04 Juli 2014

Ini Cerita Tentang Pulang Kampung kemarin...

Oleh : Jul Fahmi Salim


Asslm wr wb.. .
Di jumat pagi ini, postingan kali bukan masalah regres-regresan data, tapi ini hanya cerita pulang kampung
Heheheh...



Hemmmm..... Kampungku, sejuuuuk dan asriiii.hihihhi

Untuk menuju ke kampung tercinta, ada 2 jalur yang akan dilalui. Pertama via medan (banda aceh, sigli, bireuen, lhoksmawe, aceh utara, langsa, aceh timur, tamiang, stabat, medan, kab. Karo -aceh tenggara) dan yg kedua yaitu via takengon (B. aceh, sigli, bireuen, bener meriah, takengon, gayo lues - Aceh Tenggara).. Kedua jalur ini dihadapkan pada jalan yang pada daerah tertentu sama-sama rusak dan bisa dikatakan merupakan "perbaikan abadi".hahahahh


Orang- orang tinggal di daerah kutacane pasti sudah tau apa yang saya maksudkan.  Setiap mlewati jalan tersebut selalu saja ada perbaikan... Ibaratnya  1000 m bagus, 100an mtr bermasalah(mulai dri rusak biasa, rusak sedang, bahkan rusak berrat, kadang2 ada sbagian yg hampir ilang jalannya.hahaha). Penyebabnya macam2, mulai dri hujan, longsor, mobil yg melintas melebihi tonase nya dll. Yang tidak kalah penting adalah kurangnya kesadaran masyarkat sekitar yang todak terlalu perduli dlm menjaga sarana yang ada. Intinya memang kembali kepada diri kita masing2 ..yah gitu-gitu aja sampe di kutacane... Ternyata fenomena yang saya alami dari keciiil (khusus via medan, via takengon baru skali lewat dr stu.heheh)   itu masi saja "bertahan" sampai sekarang..hihihi.. Terkadang muncul sikap pesimis dari dlm pikiran "apa mungkin suatu saat perbaikan abadi ini bisa berakhir???" . ntah lah, kita lihat saja nanti apakah ada pemerintah, kab/kota provinsi yang mampu membuat kebijakan yang mampu mematahkan "rekor" perbaikan abadi tersebut...

Bagaimana pun ini hanya unek2 saya sebagai warga yang tak tau mau disampaikan kemana...heehee...
dan ketika samapai di kampung tercinta, maka rasa lelah perjalanan 20an jam itu pun akan sirna tak kala menghiruuup segarnya udara di kampung halaman ku.....

Fajar pagii yang belum begitu kelihatan...


Baru terbit dari ufuk Timur

Hamparan Sawah

Masiiii hijauuuu....

Salah satu sudut dari kebun








Berebut Makanan

kueeekkkk...kueeekkk..

Rempah-rempah di Pematang sawah




Sungai yg masiih asli, enak buat beguling-guling sambil nyelam, we call it "Lawe Harum..."



Terimakasih sudah berkunjung..
:-)

Rabu, 11 Juni 2014

Dana Otsus vs PAD

Oleh Rustam Effendi

TULISAN Bulman Satar dan Asrizal Luthfi tentang persoalan Dana Otsus (Otonomi Khusus) Aceh di harian ini beberapa hari lalu (12/2/2013) menarik disimak. Di harian ini pula sebelumnya saya pernah menguraikan persoalan krusial ini (lihat; Serambi, 11/9/2012). 

Benar memang, dominasi kontribusi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam struktur penerimaan Pemerintah Aceh masih begitu menonjol, yang hingga posisi 2010 lalu, kontribusinya tidak kurang dari 55,25%. Malah, jika penerimaan Dana Otsus digabung dengan sumber penerimaan lainnya dari pemerintah pusat, yakni dana transfer (dana perimbangan) dan lain-lain pendapatan yang sah, kontribusinya mencapai 88,56% (2010). Dengan gambaran ini, berarti penerimaan dari sumber daerah sendiri, seperti pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar 11,44% saja. 

 Belum khawatir
Sejauh ini Pemerintah Aceh belum terlalu khawatir mengenai masalah ini, apalagi mengingat potensi penerimaan dari sumber Dana Otsus masih amat menjanjikan. Setidaknya, untuk periode Tahun 2014-2022 Aceh masih menerima Dana Otsus sebesar 2% dari dana alokasi umum (DAU), dan periode 2023-2027 sebesar 1% dari DAU. 

Pada 2013 ini, seperti diberitakan Serambi, Aceh menerima Dana Otsus sebanyak Rp 6,6 triliun. Jumlah ini sedikit berada di atas prediksi penulis sebelumnya (sekitar Rp 5,9 triliun). Jika dihitung sejak tahun pertama (2008) Aceh dikucuri Dana Otsus, yang diterima Aceh pada 2013 ini hampir dua kali lipat dari tahun pertama. 

Tahun pertama (2008), Aceh hanya menerima Dana Otsus Rp 3,59 triliun, lalu naik sedikit menjadi Rp 3,73 triliun (2009), berikutnya bertambah jadi Rp 3,85 triliun (2010), kemudian Rp 4,51 triliun (2011), dan Rp 5,40 triliun (2012). Dengan deskripsi data ini, Dana Otsus yang diterima selama 6 tahun (2008-2013) meningkat rata-rata sebesar 10,68% per tahunnya. 

Dengan persentase kenaikan rata-rata terkini (sebesar 10,68% per tahun), menurut perkiraan penulis, pada 2014 mendatang Pemerintah Aceh akan menerima Dana Otsus sedikitnya Rp 7,30 triliun, dan 2017 berada pada kisaran angka Rp 9,90 triliun-Rp 10,0 triliun, dengan asumsi bahwa jumlah DAU juga terus meningkat setiap tahunnya.

Kenaikan penerimaan Dana Otsus ini juga berimplikasi pada besaran belanja Pemerintah Aceh. Pada 2013 ini, misalnya, dana yang digelontorkan dalam RAPBA mencatat angka tertinggi dalam sejarah pembelanjaan Aceh. Tahun ini Pemerintah Aceh mengalokasikan dana belanja sedikitnya Rp 11,785 triliun, atau hampir tiga kali lipat dibanding belanja enam tahun lalu (2007) yang hanya Rp 4,047 triliun. 

Meningkatnya jumlah Dana Otsus yang diterima Pemerintah Aceh setiap tahunnya belum diimbangi dengan kemampuan keuangan dari sumber sendiri. Tahun 2013, jumlah PAD Aceh ditargetkan hanya Rp 804,284 miliar, atau persis sama dengan tahun sebelumnya (2012). Berarti dalam dua tahun ini jumlahnya tidak mengalami kenaikan. Tahun 2011 jumlah PAD Aceh Rp 797,29 miliar, lalu Tahun 2010 Rp 796,95 miliar, atau sedikit lebih tinggi dibanding 2009 (Rp 735,21 miliar), sementara 2008 jumlahnya Rp 716,29 miliar. Berarti jumlah PAD Aceh selama lima tahun terakhir (2008-2012) hanya tumbuh rata-rata  2,34% per tahunnya (di bawah dua digit).

Kontribusinya pun terlihat tidak menampakkan kemajuan yang membaik dari tahun ke tahun. Sumbangan PAD terhadap total pendapatan Aceh pada 2010 turun menjadi 11,44%, jauh di bawah kontribusi 2007, yang mencapai 19,50%. Andai data yang dikutip Luthfi benar, kontribusi PAD pada 2011 malah telah turun jadi 7,0%.

 Strategi antisipasi 
Kucuran Dana Otsus yang terus meningkat setiap tahunnya sesuatu yang patut disyukuri. Namun, harus diingat bahwa berkah itu ada limitasi waktu. Pemerintah Aceh harus menyiapkan formulasi kebijakan atau langkah-langkah antisipatif yang taktis-strategis guna menghindari kondisi terburuk pascaberakhirnya alokasi Dana Otsus nanti. Seperti pernah saya sarankan di harian ini, setidaknya ada sejumlah langkah penting yang harus dijadikan fokus oleh Pemerintah Aceh. 

Langkah awal dan relatif mudah adalah menggenjot penerimaan  dari pajak daerah. Yang paling berpeluang adalah mengoptimalkan pemungutan pajak dari pos penerimaan pajak kenderaan bermotor (PKB) dan bea balik nama-kendaraan bermotor (BBN-KB). Pemetaan potensi riil obyek pajaknya harus dilakukan secermat mungkin, diikuti dengan rancangan formula dan tindakan nyata di lapangan secara komprehensif bersama-sama dengan instansi terkait. 

Penguatan kapasitas badan usaha milik daerah juga harus segera diupayakan secara konkrit. Strateginya tidak terlalu sukar diterapkan jika memang benar-benar ada kemauan dari Pemerintah Aceh. Lakukan revitalisasi badan usaha milik daerah yang ada sesegera mungkin. Bentuk entitas baru, misalnya, sebuah holding company (perusahaan induk), lalu jabarkan operasionalisasinya ke dalam bentuk anak-anak perusahaan. Anak-anak perusahaan ini dibentuk sesuai dengan kekayaan potensi sumberdaya alam Aceh. Berikan peluang kepada badan-badan usaha ini mengelola usaha-usaha di bidang ekonomi; Apakah itu dalam usaha pertanian (pangan), perkebunan, perikanan, pertambangan, termasuk juga bidang infrastruktur dan jasa. Perannya persis seperti Badan Usaha Milik Negera (BUMN) pada level nasional. Pilih orang-orang yang profesional sebagai pengelolanya. Hasil dari setiap aktivitas usahanya harus disisihkan sebagai penerimaan daerah (PAD).  

Sumber daya aparatur pemerintah yang mengelola penerimaan daerah (SKPA teknis/terkait) harus ditingkatkan etos kerja dan komitmen moralnya. Target PAD 2013 sebesar Rp 804,284 miliar (sama dengan 2012 lalu) mencerminkan masih kurangnya etos kerja dan komitmen pengelola keuangan daerah, terutama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Seharusnya, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 6,0%, setidaknya target nilai PAD 2013 adalah Rp 852,541 miliar. Atau, jika berpijak pada angka kenaikan rata-rata PAD 2,34% per tahunnya (selama 2008-2012), semestinya target jumlah PAD 2013 ini sedikitnya Rp 823,104 miliar (bukan Rp 804.284 miliar).

Sembari melakukan penguatan kapasitas dari sumber-sumber keuangan sendiri, Pemerintah Aceh juga harus melakukan rasionalisasi program/proyek secara tepat dan objektif. Idealnya, program/proyek-kegiatan yang benar-benar bermanfaat dan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat harus didahulukan. Kebijakan anggaran (dana) belanja daerah harusnya tetap berpijak pada prinsip efisiensi, tidak boros, dan menghasilkan keluaran yang bernilai.

 Nilai tambah
Alokasi belanja juga harus diarahkan utamanya untuk investasi fisik guna memperkuat fondasi ekonomi Aceh ke depan. Mengapa demikian, karena dengan cara inilah penciptaan nilai tambah lebih optimal dan penyediaan lapangan kerja bagi para penganggur dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, akan dapat diwujudkan. Seperti pernah saya tulis di harian ini (Serambi, 5/6/2012), dengan angka ICOR Aceh sebesar 4,64 (2010), Aceh butuh investasi fisik sedikitnya Rp 8,6-Rp 9,7 triliun per tahun agar ekonominya bisa tumbuh 6,0%. Kebutuhan investasi fisiknya bisa lebih, bila ekonominya ingin tumbuh di atas 6,0% per tahun.

Pemanfaatan dana Silpa untuk memperbesar anggaran belanja memang dibenarkan dan tidak salah. Namun, injeksi modal itu sebaiknya bukan untuk hal-hal yang tidak produktif (konsumtif), melainkan untuk kepentingan penguatan struktur ekonomi dan peningkatan kapasitas fiskal Aceh ke depan. Mudah-mudahan Pemerintah Aceh mau menaruh peduli tentang persoalan krusial ini. Wallahu’alam bissawab.   

* Rustam Effendi, Pengamat Ekonomi Aceh, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: rust_effendi@yahoo.com

sumber: klik disni

Selasa, 08 April 2014

Belajar "Syariat" dari Negeri Jepang (Repost)

Sebuah artikel yang terbit tahun lalu, tapii sangat sangat menarik untuk dibaca, dan dijadikan sebagai pelajaran bagi diri kita sendiri, artikel tersebut mengenai bagaimana "Syariat" di Negeri sakura (Jepang) dalam berperilaku terhadap orang lain, isi artikel tersebut berdasarkan pengalaman Dosen saya Pak Abd. Jamal yang terbit di salah satu media online The Globe Journal.... Berikut isi artikel beliau....

Beberapa waktu lalu saya bersama sejumlah se-Indonesia mendapat kesempatan belajar (training) ke Jepang untuk mempelajari kebijakan publik dan perencanaan dalam Program Human Resources Development Planning (PHRDP) yang difasilitasi Bappenas. Dalam kesempatan belajar tersebut, selain belajar di kelas, kami juga diperkenalkan dengan lingkungan yang mereka hadapi dan lakukan untuk pembangunan.
Perjalanan lapangan dan in class study yang kami ikuti mulai dari Tokyo, Kyoto hingga ke Beppu - Oita. Selama perjalanan studi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan saya jadikan sebagai catatan kecil tentang Jepang. Paling tidak ada delapan belas poin yang menjadi catatan penting dan sering sulit bagi bangsa kita untuk melakukannya walau sangat sederhana. Sebenarnya catatan itu hampir terlupakan bagi saya, namun karena adanya polemik tentang pelarangan wanita mengangkang di Kota Lhokseumawe, maka saya teringat untuk membukanya kembali.

Dalam pemahaman saya, syariat Islam adalah aturan untuk menegakkan amar makruf dan nahi munkar. Menegakkan aqidah. Artinya, sebagai ummat Islam kita harus menjalankan ketentuan yang digariskan oleh agama Islam. Ketentuan yang harus dijalankan bukan hanya bagaimana kita berpakaian (pakai rok atau celana?) atau menutup aurat, tapi juga bagaimana kita berdagang, memimpin negeri hingga kepada bagaimana kita berjalan di depan orang tua dan berbicara dengan orang tua (akhlak dan etika). Dengan perkataan lain, syariat Islam yang harus dijalankan sebenarnya sangat luas dan komprehensif (kaffah istilah orang-orang yang sering berceramah), bukan hanya sekedar pakai rok atau duduk ngangkang.

Kembali ke perjalanan di Jepang, dengan sekilas cuplikan cerita. Suatu hari, kami dibawa ke suatu tempat di Kyoto. Tempat itu adalah tempat belajar, semacam tempat pendidikan agama di negeri kita. Kami ingin diberikan pengetahuan tentang perencanaan pembangunan di Provinsi Kyoto. Ketika mau masuk ke gedung tempat belajar, kami diharuskan membuka sepatu dan menggantikan dengan sandal yang telah mereka sediakan di locker (rak yang terkunci) masing-masing.

Ketika sedang belajar, saya ingin ke kamar kecil (toilet) karena terlalu banyak minum, dan saya tanyakan kepada salah seorang (mungkin guru) yang ada di luar ruang pertemuan; di mana toilet dan di mana tempat buang sampah, karena saya harus membuang kaleng minuman. Saya segan untuk membuangnya sembarangan, karena tempatnya sangat bersih, dan bukan budaya orang Jepang untuk melempat sampah sembarangan.

Apa jawaban yang saya peroleh? Orang muda tersebut menjawab, tempat sampah ada di bawah (karena kami belajar di lantai dua), mari saya yang buangkan dan Anda tidak perlu ke sana. Untuk pertanyaan yang satu lagi, dia meminta saya untuk mengikutinya sampai ke depan pintu toilet dan mempersilahkan saya masuk dengan sangat santun. Pertanyaan selanjutnya adalah, adakah orang-orang kita, kalaupun bukan bangsa yang melakukan seperti itu pada tamunya? Bukankah kita sering melihat orang menunjuk dan berkata, belok ke kiri, belok ke kanan dan tanyakan pada orang di sana?

Belum selesai cerita sampai di sana. Saya melanjutkan untuk masuk ke toilet. Ketika saya masuk melewati pintu pertama, terlihat ada sejumlah sandal tersusun rapi yang dulu pernah dikenal sandal Lily di negeri kita untuk dipergunakan masuk ke dalam kamar kecil tempat buang hajat. Namun tempatnya sangat bersih. Bandingkan dengan tempat ibadah di negeri ini. Sandal yang entah dari mana datangnya, dibawa hingga ke anak tangga mesjid. Kamar kecil yang ada juga kadangkala membuat kita tidak nyaman untuk masuk ke dalamnya.

Sepenggal cerita lagi, saya pernah tersesat sehabis shalat Ashar di suatu gedung pertemuan di Oita, karena saya shalat yang terakhir di lantai yang jauh dari tempat kegiatan yang kami ikuti. Setelah shalat, saya lupa di lantai berapa kegiatan belajar kami. Akan tetapi, ketika saya sedang bingung di lift, kebetulan ada seorang gadis Jepang yang dapat berbahasa Inggris masuk, saya menjelaskan kondisi saya. Setelah mendengar cerita saya, wanita itu mengantar saya ke lantai sepuluh, dan menjelaskan tentang hal yang saya alami kepada petugas yang ada di sana.

Selanjutnya, wanita yang saya temui permisi untuk melanjutkan perjalanannya turun ke lantai tujuh. Kemudian saya di antar oleh wanita yang kedua ke tempat acara yang saya ikuti hingga ke dalam ruangan acara untuk membuktikan kebenaran kegiatan. Saya hanya bisa berkata “terima kasih” dalam bahasa Jepang yang saya tahu sepenggal. Pertanyaan kembali adalah adakah orang-orang kita mau mengantarkan orang sampai ke tempat tujuan? Sulit untuk menjawabnya.

Dari dua penggal kisah yang saya alami, apakah perlakuan orang-orang Jepang tersebut sebagai implementasi syariat Islam? Jelas tidak, karena mereka bukan beragama Islam. Namun, mengapa mereka berperilaku seperti implementasi syariat Islam? Mungkin ini yang tidak bisa dijawab oleh bangsa kita. Tidak lain, itulah etika yang berlaku bagi mereka, begitulah budaya mereka. Bagaimana dengan kita? Kita kadangkala suka memperdebatkan hal-hal yang kurang perlu (dhaif), kita juga sering membuat peraturan-peraturan yang tidak perlu atau tidak populer (kontroversial) karena ingin populer. Padahal masih banyak hal lain yang harus diurus untuk kepentingan pembangunan bangsa agar menjadi maju.

Penegakan Syariat
Sejak tahun 2001 pemerintah kita (Aceh) telah berupaya untuk menegakkan syariat (Islam), dalam artian menegakkan amar makruf dan nahi munkar. Kita selalu mendengar pelaksanaan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh), Pengertian menyeluruh harusnya pelaksanaan pada berbagai aspek, yaitu aspek ekonomi, sosial, ideologi dan politik serta hukum. Akan tetapi, yang terjadi? Dalam banyak pengalaman, perwujudan penegakan syariat masih sangat parsial. Hanya menyentuh aspek-aspek kecil dari sebuah aspek. Bukankah bila kita berbicara syariat Islam yang kaffah, berarti berbicara sebuah suprasistem di daerah ini?

Saya tidak ingin menggugat apapun kebijakan yang dibuat oleh penguasa. Dari berbagai pengalaman yang ada, telah dibuktikan, bahwa kebijakan yang coba-coba dan kebijakan yang hanya untuk mencari popularitas, tidak bertahan lama. Dia menghilang dengan sendirinya seiring dengan perjalanan waktu, atau ketika ada pihak yang di dalam kekuasaan berhadapan dengan persoalan itu.

Penegakan syariat Islam, seharusnya dimulai dari hal-hal yang sederhana serta tidak menimbulkan pro dan kontra. Sebagai contoh, adakah pemotong ayam membaca bismillah saat akan memotongnya? Adakah kamar kecil di mesjid memenuhi syarat suci? Adakah penjual melakukan timbangan yang benar dan jujur? Kalau hal-hal seperti itu telah berjalan dengan benar, baru dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi, seperti mencambuk pedagang yang tidak jujur dalam timbangan. Tidak jujur dalam timbangan adalah identik dengan mencuri atau korupsi.

Sepertinya, untuk menegakkan syariat Islam di negeri ini tidak perlu muluk-muluk dan untuk kepentingan popularitas sesaat. Kalau pemerintah daerah serius ingin menegakkan syariat Islam, silahkan memulai pada semua aspek yang dengan unsur-unsur terpilih tanpa diskriminasi ras, seks ataupun suku.

***

Penulis adalah dosen Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, dapat dihubungi di abdjml@aim.com

sumber : klik disini


kunjungi website beliau disini http://abdjamal1966.wordpress.com/ , anda akan menemukan berbagai artikel menarik yang beliau tulis..

Terimakasih sudah Berkunjung... :-)

Cara Mendapatkan EViews 11 Demo Version

 Oleh: Jul Fahmi Salim Assalmkum wrwb.. Selamat Pagi, Siang, Malam teman-teman sekalian, jika dipostingan sebelumnya sydah ada cara mendapat...