Kamis, 15 Januari 2015

Budi Gunawan Di Schackmatt Oleh KPK

Hari Senin, tanggal 12 Januari 2015 adalah merupakan Senin kelabu bagi Komjen Pol Budi Gunawan (BG), dimana tanpa diduga olehnya, Ketua KPK, Abraham Samad membuat pengumuman resmi bahwa dirinya  sejak tanggal 12 Januari 2015 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Abraham Samad mengatakan, setelah ini, KPK akan menyampaikan pernyataan resmi mengenai penetapan Budi sebagai tersangka kepada Presiden dan Polri. Dengan tegas dan mimik yang bersemangat,   Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti untuk menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ditegaskannya, "Dalam forum ekspos yang dilakukan oleh tim penyelidikan ,penyidik dan tim jaksa serta seluruh pimpinan, akhirnya memutuskan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan Komjen BG sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji," kata Abraham. KPK belum dapat menjelaskan tujuan transaksi dan siapa saja yang terlibat sebagai penyuapan. Abraham mengatakan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015), " Seluruh informasi tersebut akan diungkapkan dalam surat dakwan,  kita sudah memberi tahu saat pengajuan menteri di KPK bahwa tersangka (Budi Gunawan) sudah mempunyai catatan merah, jadi tidak elok kalau diteruskan (jadi calon kapolri)," katanya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pengusutan kasus Budi berawal dari laporan masyarakat pada Juni hingga Agustus 2014 bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan. Dengan demikian, kata Bambang, KPK pun membuka penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan tersebut pada Juli 2014. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa terjadi transaksi mencurigakan di rekening Budi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier PSDM Polri periode 2004-2006. Setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan, KPK membuat surat perintah penyidikan dan menetapkan Budi sebagai tersangka pada 12 Januari 2015.

Kira-kira sebulan sebelumnya, pada tanggal 8 Desember 2014, penulis membuat artikel dengan judul "Komjen Budi Gunawan Calon Terkuat Sebagai Kapolri" (http://ramalanintelijen.net/?p=9345), serta di blog keroyokan kompasiana (http://hukum.kompasiana.com/2014/12/08/komjen-pol-budi-gunawan-calon-kuat-kapolri-pengganti-sutarman-690861.html ), dimana Jenderal Polisi tiga bintang ini penulis simpulkan menjadi calon terkuat sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Budi Gunawan (BG) dikenal dekat bahkan banyak kalangan  menyebutnya sebagai  inner circle Ketua Umum PDIP, sejak ia menjadi ajudan saat Mega sebagai Presiden RI (2001-2004). Selain itu dalam lingkaran PDIP, Budi juga mempunyai hubungan yang cukup dekat, termasuk mengenal Jokowi sebelum menjadi presiden. BG ini termasuk sebagai salah satu Jenderal polisi pintar, selalu menjadi juara sejak lulus dari AKPOL 1983, juga terakhir sebagai ranking pertama saat mengikuti Lemhannas. Selain itu BG juga mempunyai gelar Ph.D, sulit ditandingi dalam pemikiran strategis sebagai perwira polisi. Kesimpulannya jenderal alumnus Akademi Kepolisian 1983 (satu angkatan dengan Kasau baru, Marsdya TNI Agus Supriyatna) ini memang pantas  menjadi sosok kuat sebagai calon Kapolri. Tetapi seperti yang penulis sebutkan dalam artikel tersebut, ada sedikit ganjalan BG dalam menjadi Trunojoyo-1, yaitu terus bergulir dan berembusnya berita dia termasuk salah satu dari beberapa polisi yang memiliki rekening gendut. Saat itu penulis perkirakan akan muncul tekanan dari pelbagai pihak apabila BG diusulkan menjadi calon Kapolri. Presiden Jokowi pada hari Jumat (9/1/2015) mengirimkan surat  untuk meminta persetujuan kepada pimpinan DPR RI , dimana presiden  mengusulkan  Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. 

Pendek kata dialah calon terbaik polisi sebagai pengganti Sutarman. Pengajuan BG tidak terlepas dari usulan Kompolnas yang dipimpin oleh Menko Polhukam, menyeleksi sembilan jenderal polisi yang dinilai memenuhi syarat untuk menggantikan Sutarman. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy, Kompolnas sudah berkordinasi dengan Mabes Polri dan tidak ada catatan negatif kesembilan calon tersebut, termasuk tidak adanya pelanggaran pidana. Atas dasar rekomendasi Kompolnas, Presiden Jokowi kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal ke DPR RI. Sejak itulah mulai muncul polemik dan berbagai tanggapan miring. Surat Presiden tersebut  dipermasalahkan beberapa pihak yang mengatakan mengapa pencalonan tidak melalui PPATK dan KPK, dengan segala macam pemikiran bermacam-macam, khususnya adanya kecurigaan berita rekening gendut yang pernah dilansir beberapa tahun yang lalu. PDIP menyatakan sebelumnya mendukung penuh pencalonan BG sebagai calon tunggal Kapolri. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto "Kami mendukung sepenuhnya, penunjukan itu tidaklah aneh. Praktik politik di mana pun, presiden selalu menunjuk orang yang sudah dikenal kepemimpinan dan profesionalitasnya," katanya. Dikatakan juga bahwa keputusan Jokowi menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kapolri telah melalui pertimbangan yang matang, dengan target yang terukur. Tanggapan Pelbagai Pihak Presiden Jokowi menyatakan terkejut setelah mendengar Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Presiden dan rombongan sedang dalam perjalanan menuju ke kantor BIN. "Beliau terkejut karena Presiden mengikuti isu yang berkembang," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di istana kepresidenan, Selasa (13/1/2015). Andi mengakui, rekam jejak Budi Gunawan sudah dipersoalkan sejak tahun 2008. Namun, Presiden melihat hal itu sebagai isu karena tidak ada tindakan hukum yang diambil terhadap Budi Gunawan. Wapres Jusuf Kalla mengatakan akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kemungkinan mengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. "Saya baru tahu (Budi jadi tersangka), itu hak prerogatif presiden, nanti kita diskusi," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/1/2015). Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan kepada media elektronik bahwa Kompolnas mengajukan sembilan calon pengganti Kapolri kepada Presiden Jokowi setelah meminta klarifikasi dari Polri. Oleh Polri dinyatakan bahwa semua calon tersebut tidak bermasalah dan tidak ada kasus pidana. Presiden kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal pengganti Kapolri. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI menyusul penetapan tersangka oleh Komisi "Jokowi juga harus membatalkan penunjukan BG (Budi Gunawan) sebagai calon Kapolri. DPR juga harus menghentikan proses fit and proper test calon Kapolri," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (13/1/2015). Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. "Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," kata Sutarman di Jakarta Selasa (13/1/2015). Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015) sore mengatakan, "Bahwa calon tunggal kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tidak terkait kasus pidana apa pun. Polri juga tidak menemukan catatan dugaan rekening gendut yang pernah diarahkan kepada Budi pada tahun 2010." Terkait penetapan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia akan kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. 

Dikatakan Sompie, "Kalau berkaitan proses penyidikan, selama ini Polri kooperatif ." Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella KPK telah mempermalukan Presiden Joko Widodo karena menetapkan Budi sebagai tersangka saat proses pemilihan calon kapolri mulai berjalan di DPR. "Siapa yang menunjuk Budi Gunawan? Presiden. Itu sama saja dengan 'menampar' muka Presiden," kata Rio, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Schackmatt KPK Mengapa penulis menggunakan istilah schackmatt? Ini adalah istilah dalam permainan catur dalam bahasa Swedia, yang dalam bahasa Inggrisnya Checkmate, pemain catur Indonesia menyebutnya skak mat. Skak mat adalah sebuah tekanan atau serangan dalam permainan catur dimana pemain lain tidak bisa berkelit lagi karena rajanya di skak. Maka permainanpun usai. Menurut penulis keributan yang muncul baik dari  kalangan politik, serta penggiat anti korupsi, sebelumnya agak "gerah" karena pengajuan BG ke DPR sebagai calon tunggal oleh presiden dikatakan tidak melalui PPATK dan KPK. Sedang sebelumnya dalam mencari menteri, semua calon dimintakan pendapat ke KPK. Nah, begitu KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus gratifikasi (suap) maka semuanya pada "baribut." Dalam perjalanan pengungkapan masalah korupsi oleh KPK, bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kecil kemungkinan bisa lolos. Ketua KPK sudah menyampaikan standard tertentu,  memiliki lebih dua bukti keterlibatan BG dalam kasus gratifikasi. Kasus yang menyerempet BG disebutkan saat dia menjabat sebagai Karo Binkar (Kepala Biro Pembinaan Karir) Mabes Polri antara tahun 2004-2006. Mengapa kemudian muncul kasus yang terjadi sekitar 10 tahun lalu? Serta mengapa KPK baru menetapkan BG sebagai tersangka pada saat dia menjadi calon tunggal Kapolri? Ini sebuah pertanyaan penting yang sulit-sulit mudah menjawabnya. Dalam ilmu intelijen ada langkah penyelidikan yang berdasarkan data masa lalu, dan masa kini, demi untuk masa depan. Sudah cukup lama BG disebut-sebut dengan beberapa jenderal polisi memiliki rekening gendut yang tidak wajar. Data ini dimonitor oleh PPATK dan KPK, tetapi pemilikan rekening gendut tidak bisa menjadi barang bukti kasus korupsi, itulah fakta hukum yang dimiliki KPK tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa tanpa fakta hukum lainnya. Nah, begitu KPK mendapat aliran informasi gratifikasi enam bulan yang lalu seperti disebutkan Wakil Ketua KPK Bambang Wijoyanto, mereka menjadi lebih fokus dan menjadikan BG sebagai target utama. Jelas KPK tidak berani menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka apabila tidak mempunyai pegangan, ini jelas skak mat bagi Budi, jelas sulit untuk lanjut sebagai calon Kapolri. Langkah fit and propper test di DPR hari ini hanya sebuah langkah kebenaran dari sisi hukum (asas praduga tak bersalah). BG menyampaikan tanggapan elok terhadap langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka. Dalam fit and proper test tersebut, Budi Gunawan dinyatakan lolos dari uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Komisi III setuju Budi menjadi Kapolri. Mabes Polri melalui Kadiv Humas juga menyatakan bahwa ini adalah ranah politik yang yang berkaitan dengan kewenangan Presiden, Polri tidak akan mencampurinya. Sementara KPK melalui wakil Ketua Bambang Wijoyanto menyatakan lolosnya BG dalam uji kelayakan adalah urusan DPR, KPK sebagai penegak hukum hanya mengurusi apa yang menjadi kompetensinya Apakah jenderal pintar ini bisa lolos dari jeratan KPK? Menurut penulis sepertinya agak kecil. Dalam hal ini jelas KPK mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai tombak terdepan dalam memberantas korupsi, Undang-undang dan aturan yang membentenginya sangat kuat. Abraham Samad jelas sudah sangat yakin akan melanjutkan kasus BG dan biasanya mereka yang ditetapkan sebagai terdakwa umumnya  akan lanjut ke Tipikor. Abraham jelas tidak akan mau berspekulasi dan mempertaruhkan kredibilitas KPK dalam pandangan masyarakat. Nah, apa yang menarik dari kasus ini? Banyak fihak yang menjadi ribut dan sibuk, jelas ada yang mendukung dan ada yang anti Budi Gunawan, termasuk juga ada yang anti KPK, belum lagi ada pihak-pihak yang anti Jokowi. Kita lihat kini media demikian asyik menayangkan kasus ini. Ada yang menuduh adanya "hidden agenda," baik dari KPK dan bahkan dari presiden. Sebenarnya menurut penulis bukan disitu inti masalahnya, KPK  jelas menjaga kredibilitasnya, terlihat happy, ini sebuah prestasi dan keberanian lebih ke nekat. 

Prestasinya jelas dinilai akan tinggi. Setelah menjerat seorang bintang dua yang masih  aktif di Polri, kini bintang tiga targetnya. Gregetnya dinilai sangat kuat. Kalau presiden, menurut penulis untuk apa harus memiliki agenda tertutup? Budi ini dikenal sangat dekat dengan lingkaran parpol dimana presiden juga berada. Seperti dikatakan Plt Sekjen PDIP, Hasto, Jokowi akan lebih nyaman apabila Kapolrinya bisa dia pegang dan tidak mempunyai agenda-agenda lainnya. Kunci kenapa BG terkena skak mat, adalah siapa yang memberikan informasi ke KPK tentang gratifikasi tahun 2004-2006, kira-kira begitulah.  Ini akan terungkap ada apa di balik ini semua apabila kasus nanti sampai ke pengadilan Sebagai penutup, terlepas dari apapun, ada empat jabatan yang sebaiknya memang wajar dijabat  oleh orang kepercayaan  presiden, yaitu, Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung. Percaya atau tidak mereka adalah orang-orang dekatnya atau dia mendapat rekomendasi dari internal partainya, khususnya Ibu Mega, kira-kira begitulah. Kedepan, apabila pencalonan BG akan diganti maka terdapat delapan jenderal polisi lainnya yang namanya sudah berada di tangan presiden, kembali kepada takdir, siapa yang akan menjadi Kapolri baru? Apakah takdir BG akan menyusul seperti Irjen Pol Djoko Soesilo? Kita belum tahu juga. Yang jelas, BG harus menghadapi KPK, sebuah badan yang mendapat dukungan dari masyarakat, situasinya berat dan kritis. Benar kata isterinya, ikhlas saja, itu yang terbaik menurut penulis. Penulis : Marsda TNI (Pur) Prayitno Ramelan, Pengamat Intelijen  www.ramalanintelijen.net

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

sumber : http://ramalanintelijen.net/?p=9441

Tidak ada komentar:

Cara Mendapatkan EViews 11 Demo Version

 Oleh: Jul Fahmi Salim Assalmkum wrwb.. Selamat Pagi, Siang, Malam teman-teman sekalian, jika dipostingan sebelumnya sydah ada cara mendapat...