Habibie Tokoh Paling Inspiratif yang Tergusur
Saat buku atau film "Habibie
dan Ainun" sukses serta menjadi perbincangan di Indonesia tampaknya telah
mengokohkan posisi Habibie sebagai tokoh bangsa. Bangsa Indonesia mungkin baru
menyadari bahwa Habibie tampaknya menjadi tokoh Indonesia paling inspiratif di
dunia modern. Prestasi hebatnya saat menjabat menjadi Wakil Presiden dan
Presiden tersingkat di Indonesia itu bisa saja ia melanjutkan jadi Presiden.
Tetapi ia tersingkir dan tidak mau mencalonkan lagi meski dia sangat
berkompeten dan berkemampuan luar biasa dalam memimpin bangsa.
Sejarah bangsa ini mencatat bahwa
tokoh super Indonesia itu dengan berbagai kehebatannya bukan hanya berteknologi
tetapi juga dalam mengelola bangsa tetapi justru disingkirkan karena paranoid
negatif masyarakat Indonesia. Paranoid salah itu terpengaruh oleh informasi
yang tidak benar karena ulah para politikus dan media masa yang dikuasai para
politikus.
Habibie bisa jadi panutan bangsa ini
sebagai tokoh paling inspiratif dengan kolaborasi dua kekuatan hebat antara
bermoral cerdas dan berotak luar biasa. Bacharuddin Jusuf Habibie adalah
Presiden Republik Indonesia yang ketiga dengan waktu tersingkat tetapi mencapai
hasil yang sangat spektakular.
Habibie
hanya menjabat selama 1 tahun dan 5 bulan sebagai Presiden.
Tampaknya Habibie adalah Presiden
paling produktif dan progresif dalam segala hal.
Sejak
awal pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden sudah menimbulkan berbagai
macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap
pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan
pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti,
atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh
Wakil Presiden sampai habis waktunyaâ€. Sedangkan pihak yang kontra
menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal
ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa
\"sebelum Presiden memangku jabatan maka Presiden harus mengucapkan sumpah
atau janji di depan MPR atau DPR\".
Saat paska reformasi itu Habibie
mewarisi kondisi sosial, politik dan ekonomi yang buruk dan tidak menentu.Bangsa
dan negara saat itu kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa orde
baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh
wilayah Indonesia. Bahkan dia harus menghadapi perpecahan militer yang saat itu
terjadi pertentangan kubu Wiranto, Prabowo dan berbagai faksi militer internal
lainnya. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie dengan cepat
membentuk sebuah Kabinet.
Salah satu tugas pentingnya adalah
kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas
negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para
tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi. Habibie telah membawa bangsa ini lebih dikenal dunia sebagai bangsa
berteknologi tinggi. Meski belum bisa memproduksi mobil nasional tetapi sudah
mampu memproduksi pesawat yang mulai dipesan negara lain.
Sebagai
Pejabat Presiden yang terpendek masa jabatannya dengan cepat dan cerdas Habibie
berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada masa pemerintahannya
yang singkat itu dilahirkan berbagai produk undang-undang yang penting bagi
bangsa ini melangkah maju di era reformasi. Habibie berhasil mengusulkan ke DPR
UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang
paling penting adalah UU otonomi daerah. Beberapa pengamat menilai melalui
penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak
era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Para ahli meyakini bahwa tanpa UU otonomi daerah bisa
dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan
Yugoslavia.
Habibie juga memberi kebebasan pada
rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai
politik baru yakni sebanyak 48 partai politik. Saat jadi Presiden dengan tegas
dan berani dia langsung membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri
Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik
Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman
karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994).
Habibie juga langsung mencabut
larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen yang pada saat masa orde
baru adalah merupakan hal paling tabu.
Hanya
dalam waktu singkat pemerintahnya telah mengusulkan membentuk tiga
undang-undang politik yang penting dan demokratis yaitu: UU No. 2 tahun 1999
tentang Partai Politik, UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu dan UU No. 4 tahun
1999 tentang Susunan Kedudukan DPR/MPR.
Habibie
juga sangat besar kontribusinya dalam memacu dalam penetapan 12 Ketetapan MPR
dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum,
Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang
Pancasila sebagai azas tunggal, Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan
Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki
hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan dan Tap MPR No.
XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden
maksimal hanya dua kali periode.
Habibie juga dengan cerdas dan
progresif ikut memacu dan berkontribusi dalam penetapan 12 Ketetapan MPR antara
lain tentang Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan
dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan
negara, Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan
bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang
pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Tap MPR
No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah, Tap MPR No.
XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, Tap MPR
No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Tap MPR No. VII/MPR/1998,
tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan
tata tertib MPR, Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum, Tap MPR No.
III/V/MPR/1998, tentang referendum, Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN, Tap
MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada
Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan
nasional sebagai pengamalan Pancasila, Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang
pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Meski
seorang pakar teknologi, dengan gemilang di bidang ekonomi, ia berhasil
memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 12.000 –
Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah
pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level
Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan
manapun selanjutnya.
Pakar aerotechnology itu juga
memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi
perekonomian.
Meski
bukan pakar ekonomi dengan cerdas Habibie menyelesaikan krisis moneter dan
perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah
restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit
Pengelola Aset Negara, melikuidasi beberapa bank yang bermasalah, menaikkan
nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00, membentuk
lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri,
mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF, mengesahkan UU No.
5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat,
mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Salah satu ide luar biasa berani
tetapi dianggap sebagai kesalahan terbesar oleh lawan politiknya adalah setelah
menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum
provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup
menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor
Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Pada masa kepresidenannya, Timor
Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah
yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur berdasarkan
riwayat sejarah dalam memperjuangkannya memang disesali oleh sebagian warga
negara Indonesia. Tapi tidak disadari disisi lain membersihkan nama Indonesia
yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kehebatan
Habibie itu ternyata terganjal oleh masalah politik.
Kasus Timor Timur mendorong pihak
oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan
Habibie. Ganasnya perlawanan politik dan opini yang dibangun media dalam
memprovokasi membuat para politisi dan masyarakat terjebak mengorbankan
Presiden hebat Indonesia untuk dilengserkan. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan
pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah
laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan
terhadap gebrakan Habibie saat menjabat Presiden pada era awal reformasi
cenderung bersifat negatif. Tapi sejalan dengan perkembangan waktu sejarah
bangsa ini mencatat banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie.
Tokoh
Inpiratif yang Tersingkirkan.
Pengalaman bangsa ini mencatat
beberapakali fenomena bahwa seorang hebat dalam bidangnya tetapi harus tersingkirkan
oleh kondisi anomali politik dan sosial. Di era modern ini selain Habibie
banyak tokoh hebat yang digusur hanya karena fenomena menyimpang dari suara
masyarakat akibat pengaruh kepentingan politik. Demi kepentingan politik
individu dan kelompok, media massa menjerumuskan opini masyarakat ke jurang
kesesatan yang dapat menjatuhkan seorang tokoh hebat bagi bangsa ini. Bayangkan
paska reformasi dengan euforia yang luar biasa tiada hari tanpa demonstrasi
yang hebat dan dahsyat menentang segala bentuk yang berbau orde baru. Paranoid
sebagian masyarakat saat itu bahwa Habibie adalah produk orde baru, kaki tangan
Soeharto atau Boneka Soeharto tidak terbukti dalam cerita perjalanan sejarah
bangsa.
Fakta sejarah menunjukkan paska
reformasi justru Habibie dianggap melawan dan bertentangan dengan Soeharto.
Demi kepentingan bangsa saat itu justru Habibie rela mengorbankan ikatan
hubungan psikologis kuat dan lama antara Soeharto dan Habibie yang dianggap
seperti ayah dan anak. Bahkan saking sakit hatinya Soeharto terhadap Habibie,
sampai akhir hayat Soeharto dan keluarga tidak mau menemui Habibie yang mau
menjenguk saat akhir hayatnya.
Tampaknya teori bahwa suara
masyarakat sebagai suara Tuhan, seperti saat itu sedikit terbantahkan. Karena
suara masyarakat menjadi salah ketika terkondisi karena sugesti informasi yang
tidak benar yang disuarakan para lawan politik Habibie dan media massa yang
dikuasai para politikus. Selain itu masyarakat telah mendapatkan trauma akibat
tekanan krisis ekonomi kesalahan ditimpakan pada orde baru yang memang saat itu
dinilai tidak demokratis dan dipenuhi KKN.
Sejarah nantinya akan mencatat bahwa
beberapa tokoh hebat seperti Habibie atau tokoh lainnya yang berpotensi membawa
bangsa ini lebih maju terkorbankan oleh hasutan politik yang menyesatkan dan
mendistorsikan kebenaran suara masyarakat.
Di samping sisi kelemahan Habibie
sebagai manusia biasa, tetapi sejarah tetap mencatat kecerdasan moral dan
kehebatan otak Habibie telah membawa bangsa ini menjadi lebih bermartabat dan
terlepas dari masa masa sulit yang sangat rawan.
Habibie
layak menjadi tokoh idola dan tokoh paling inspiratif bagi generasi masa depan
meski kehebatannya harus tergusur oleh kepentingan politik sesaat dan
kepentingan politik individu!!!
Sumber:
Opini Kompasiana 17 Januari 2013
Komentar
Semoga ada generasi penerusnya ya...~