Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Januari 2018

Suku Alas

Suku Alas

Sosial Budaya Suku Alas

Suku Alas adalah salah satu suku yang mendiami Tanah Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Arti kata “alas” dalam bahasa Alas berarti “tikar”. Ini berkaitan dengan tempat daerah itu yang membentang datar seperti tikar di sela-sela Bukit Barisan. Daerah Tanah Alas dilalui banyak sungai, salah satu di antaranya adalah sungai Alas.

Desa orang Alas disebut kute yang biasanya dalam suatu kute didiami oleh satu atau beberapa klan, yang disebut merge. Anggota satu merge berasal dari satu nenek moyang yang sama. Mereka menarik garis keturunan patrilineal, artinya garis keturunan laki-laki. Mereka juga menganut adat eksogami merge, artinya jodoh harus dicari di merge lain.

Sejarah

Ukhang Alas atau biasa disebut juga khang Alas atau Kalak Alas telah lama bermukim di lembah Alas, hal ini dibuktikan jauh sebelum Pemerintah Kolonial Belanda masuk ke Indonesia. Keadaan penduduk lembah Alas telah tercatat dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang bangsa Belanda bernama Radermacher (1781:8), bila dilihat dari catatan sejarah masuknya Islam ke Tanah Alas, pada tahun 1325 (Effendy, 1960:26) maka jelas penduduk ini sudah ada walaupun masih bersifat nomaden dengan menganut kepercayaan animisme.

Nama Alas diperuntukan bagi seorang atau kelompok etnis, sedangkan daerah Alas disebut dengan kata Tanoh Alas. Menurut Kreemer (1922:64) kata “Alas” berasal dari nama seorang kepala etnis (cucu dari Raja Lambing) keturunan Raja Pandiangan di Tanah Batak. Beliau bermukim di desa paling tua di Tanoh Alas yaitu Desa Batu Mbulan.

Menurut Iwabuchi (1994:10) Raja yang pertama kali bermukim di Tanoh Alas adalah terdapat di Desa Batumbulan yang dikenal dengan nama RAJA LAMBING, keturunan dari Raja Pandiangan di Tanah Batak. Raja Lambing adalah moyang dari merga Sebayang di Tanah Karo dan Selian di Tanah Alas. Raja Lambing merupakan anak yang paling bungsu dari tiga bersaudara yaitu abangnya tertua adalah Raja Patuha di Dairi, dan nomor dua adalah Raja Enggang yang hijrah ke Kluet Aceh Selatan, keturunan dan pengikutnya adalah merga Pinem atau Pinim.

Mata pencaharian

Mata pencaharian suku Alas adalah pertanian dan peternakan. Pertanian dapat berupa menanam padi, karet, kopi,dan kemiri, serta mencari berbagai hasil hutan, seperti kayu, rotan, damar dan kemenyan. Sedangkan untuk peternakan mereka memelihara kuda, kambing, kerbau, dan sapi.

Agama

Suku Alas menganut ajaran agama Islam. Tetapi masih ada juga yang mempercayai praktik perdukunan misalnya dalam kegiatan pertanian.

Bahasa

Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Alas (Cekhok Alas) Bahasa ini merupakan rumpun bahasa dari Austronesia suku Kluet di kabupaten Aceh Selatan juga menggunakan Bahasa yang hampir sama dengan bahasa suku Alas.

Tolong Menolong Masyarakat Alas

Penelitian yang dilakukan oleh Muliadi Imami (2013) dalam desertasinya yang berjudul Perilaku altruisme di Aceh Tenggara, ia menemukan beberpa ciri khas budaya menolong masyarakat Alas, yaitu:

Bidang Sosial Ekonomi

Jika seorang dari suku Alas baru berumah tangga, secara adat akan dibantu orang tua dari pihak lelaki dan orang tua di pihak perempuan. Budaya bantuan untuk pengantin tersebut dikenal sebagai berikut:

Jawè, artinya pisah rumah. Pengantin yang dianggap telah cukup masa tinggal di rumah ibu bapanya (orang tua pengantin lelaki) harus membentuk rumahtangga yang baik dengan tinggal di rumah lain. Sebagai modal awal, ibu bapanya akan memberikan modal usaha dan beberapa peralatan yang diperlukan.
Pesula’i, bermaksud memberikan ‘hadiah’ sebagai cikal bakal dalam memulai kehidupan yang baru. Pesula’i adalah pemberian dari orang tua pengantin perempuan kepada anaknya dengan maksud membantunya dalam menempuh hidup baru. Barang-barang yang biasanya diberikan adalah perhiasan dari emas dan alat-alat rumah tangga yang diperlukan.
Bidang Pertanian

Pada bidang pertanian ada beberapa istilah tolong menolong yang dilakukan.

Budaya Peleng Akhi, Budaya ini mempunyai arti ‘bergiliran’. Maksudnya, bekerja sama dalam melakukan pekerjaan di bidang pertanian dengan cara bergiliran. Orang yang telah dibantu pekerjaannya oleh orang lain diwajibkan untuk menggantinya dengan bekerja di lahan pertanian orang tersebut di lain waktu.
Nempuhi, Artinya membantu orang lain dalam hal bertani tanpa mengharapkan ganjaran dari pekerjaan itu. Budaya ini biasanya dilakukan kepada orang yang dihormati seperti guru atau pemimpin kampung, serta orang yang mempunyai kelemahan secara fisik. Sebaliknya, bila yang dibantu itu guru atau pemimpin, mereka mempunyai kesadaran untuk menyediakan makanan dan minuman kepada para pekerja tersebut sebagai bentuk penghargaan dan terimakasih.

Acara Adat Istiadat

Upacara adat istiadat yang ada dalam masyarakat suku Alas adalah ‘Turun Mandi’, ‘Sunat Khitan’, ‘Perkawinan’, dan ‘Kematian’. Pada setiap kegiatan ini dikenal beberapa budaya tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan posisinya dalam struktur kekerabatan. Ada tiga struktur kekerabatan dalam suku Alas yaitu Wali, Sukut/Senine, dan Pebekhunen/Malu. Adapun bentuk tolong-menolong yang dilakukan adalah: 
Pemamanen, yaitu panggilan yang diberikan kepada rombongan yang datang dari pihak Wali yaitu ayah dan saudara lelaki dari perempuan (Malu) yang mempunyai hajatan. Pada setiap acara adat Alas, pemamanen mempunyai peran penting karena mereka adalah tamu yang dimuliakan. Dalam setiap kegiatan mereka akan membawa bantuan kepada tuan rumah dan biasanya bantuan ini dalam bentuk materi atau sejumlah uang. Semakin tinggi nilai bantuan maka semakin tinggi pula prestige yang mereka dapatkan. Begitupula tuan rumah merasa lebih dihormati dan dimuliakan. Slogan yang menjadi failosofi budaya ini adalah Besar wali karena malu, besar malu karena wali.
Tempuh, artinya bantuan yang diberikan oleh saudara dekat atau diistilahkan dengan kelompok sukut artinya orang yang punya kerja (saudara kandung atau masih mempunyai pertalian darah dan marga). Bantuan ini terkadang ditentukan dalam musyawarah keluarga, namun terkadang juga tidak ditentukan, sehingga pemberian didasarkan oleh kesadaran masing-masing yang disesuaikan dengan kemampuannya, serta bergantung pula pada jauh dekatnya pertalian kekerabatan yang dimiliki.
Nempuhi Wali artinya membantu wali, bantuan ini diberikan oleh Malu yaitu anak perempuan atau saudara perempuan yang sudah kawin dan pebekhunen yaitu suaminya kepada pihak wali yang mempunyai hajatan/acara adat. Dalam setiap kegiatan bantuan yang mereka berikan adalah dalam bentuk tenaga, misalnya bertanggung jawab di dapur dalam menyiapkan hidangan dan membereskannya. Sebenarnya Nempuhi Wali ini merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam budaya suku Alas tidak hanya pada kegiatan yang menyangkut adat-istiadat, tetapi juga pada kegiatan lainnya dalam kehidupan sehari-hari seperti membantu di sawah dan lain-lain.

Marga

Menurut buku Sanksi dan Denda Tindak Pidana Adat Alas, Dr Thalib Akbar MSC (2004) adapun marga–marga etnis Alas yaitu : Bangko, Deski, Keling, Kepale Dese, Keruas, Pagan, dan Selian kemudian hadir lagi marga Acih, Beruh, Gale, Kekaro, Mahe, Menalu, Mencawan, Munthe, Pase, Pelis, Pinim, Ramin, Ramud, Sambo, Sekedang, Sugihen, Sepayung, Sebayang dan marga Teriga

Seni Tari

Tari Mesekat.
Pelabat.
Landok Alun.
Tangis Dilo.
Canang Situ.
Canang Buluh.
Genggong.
Oloi-olio.
Keketuk layakh.

Kerajinan

Nemet (mengayam daun rumbia).
Mbayu amak (tikar pandan).
Bordir pakaian adat.
Pande besi (pisau bekhemu).

Makanan Tradisonal
Manuk labakh.
Ikan labakh.
Puket Megaukh.
Lepat bekhas.
Gelame.
Puket Megaluh.
Buah Khum-khum.
Ikan pacik kule.
Telukh Mandi.
Puket mekuah.
Tumpi.
Godekhr.
Puket sekuning.
Cimpe.
Getuk.

Sumber : http://indonesia.go.id/?p=8528

Selasa, 20 Agustus 2013

Rakyat, Wakil Rakyat dan Uang rakyat


Rakyat? Ya, dalam sistem pemerintahan di negara kita ini “katanya” rakyat lah yang memegang kekuasan tertinggi dari pemerintahan, dengan kata lain rakyatlah yang menentukan kemajuan negeri kita tercinta ini, kita memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, serta wakil rakyat secara langsung. Sedangkan wakil rakyat? Merupakan wakil – wakil yang dipilih oleh rakyat untuk menampung aspirasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada pada masyarakat yang kemudian dibahas oleh wakil rakyat tersebut secara bersama-sama untuk memberikan kontribusi yang memihak kepada rakyat dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara umum. sudah seharusnya para "wakil rakyat" yang digaji dengan uang rakyat mampu menyuarakan berbagai keluhan rakyat. Ya, Itu merupakan tujuan mulia dari sistem demokrasi yang tercinta dan begitu kita “banggakan”  ini. 
    Sementara dalam menjalankan tugasnya, saya yakin sebagian kecil dari  para wakil rakyat yang terhormat tersebut masih menggunakan hati nuraninya dan berjuang demi rakyat, namun sebagian BESAR mereka malah lebih sering meyakiti hati rakyatnya sendiri, yang telah memilih mereka menjadi wakil rakyat yang terhormat di kursi DPR yang empuk, baik tingkat kab/kota, provinsi maupun tingkat pusat. Kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat kita lihat sekarang ini sangat sangat sangat mengerikan, rakyat dalam keadaan sengsara sementara “wakil rakyat yang terhormat” malah hidup dengan bergelimangan harta. Ada – ada saja kelakuan wakil rakyat kita, mulai dari absennya saat sidang paripurna, tidur saat rapat, perjalanan dinas luar negeri yang menghamburkan miliaran uang rakyat hingga isu terbaru yang membuat kita ingin gantung diri yaitu “anggota DPR juga menerima gaji 13”(klik untuk baca berita selengkapnya), untung saja diklarifikasi kembali (klik disini) . Entah apa yang ada dibenak mereka, hingga bisa dikatakan tidak tahu malu lagi, dengan berbagai carut marut masalah perekonomian masyarakat, seolah mereka tidak lagi memikirkan rakyatnya. Janji yang diberikan sewaktu kampaye dahulu seperti termakan oleh waktu.
     Apa gunanya melakukan perjalanan ke luar negeri? Saya rasa dengan keterbukaan informasi di dunia maya sekarang ini, hampir tidak ada informasi yag tidak bisa kita dapat dengan berselancar di internet. Mulai dari informasi yang legal hingga memperoleh informasi yang ilegal. Dalam hal ini, jika alasannya untuk menambah pengetahuan mengenai budaya, perekonomian, infrastruktur dan segudang alasan “atas nama RAKYAT” dari wakil rakyat yang terhormat tersebut mampu kita gali “hanya” dengan modal laptop (kisaran 4jtaan) dan sebuah modem (200rb an + 6.000.000 => (100rb x 60 bulan)). Dari pada mengamburkan duit yang kabarnya mencapai Rp 20 jt/orang, mendingan menggunakan kalkulasi sederhana saya yang di atas yang totalnya hanya Rp.10.200.000. jadi sisa 9,8 juta kan? Kalikan aja ama berapa orang yang melakukan perjalanan luar negeri tu, kita misalkan saja 10 orang x 9.800.000 = 98.000.000,-. Jumlah yang sangat besar yang bisa dihemat, atau mungkin lebih baik dibelikan perlengkapan sekolah (seragam,tas, sepatu dan alat tulis) kemudian disumbangkan kepada sekolah-sekolah yang memiliki murid-murid kurang mampu.
      Selain cara di atas, bisa pula perjalanan dinas luar negeri di gantikan dengan perjalanan “dinas dalam negeri”. Dengan kata lain, melakukan kunjungan ke daerah-daerah (terutama daerah dapil caleg itu sendiri) yang masih terisolasi, tertinggal dan terbelakang meski harus mendaki dan menuruni gunung, melewati lembah dan sungai-sungai serta menyebrangi lautan (terkesan lebay, tapi memang begitu keadaan geografis negara kita ini). Kegunaan dari kunjungan ialah untuk menampung aspirasi langsung dari masyarkat tanpa adanya calo-calo kebijakan yang bermain. Sehingga hasil perjalanan tersebut 100% selain pasti lebih menyenangkan hati rakyat karena mampu secara langsung menyampaikan keluhan-keluhan mereka. Selain itu, kegunaan dari perjalanan dinas daerah ini adalah agar pihak SKPK (pemerintah daerah setempat) tidak selalu disalahkan/dikambinghitamkan karena tidak meratanya pembangunan karena adanya kong-kalikong antar pejabat daerah. Sudah semestinya wakil rakyat mampu mengangkat suara rakyat yang mungkin tidak terdengar oleh pejabat setempat. Yah,Tapi tetap saja itu kita kembalikan kepada anggota dewan kita yang “terhormat” tersebut.

     Terkadang kita sebagai masyarakat juga terlihat bodoh, hanya gara-gara “bantuan” sebesar 50rb – ratusan rb serta “THR” berupa sirup bergambar foto sang caleg, serta ambulance gratisss yang terdapat foto sang caleg membuat kita menderita selama 5 tahun lagi. Ntah lah, Terkadang memang itu bukanlah 100% salah “wakil rakyat” melainkan kebodohan kita sendiri yang mau kembali memilih para “wakil rakyat” itu. Mudah-mudahan kedepannya kita sebagai masyarakat lebih mampu menggunakan hati nurani kita dalam memilih wakil kita, baik di kab/kota, provinsi, maupun tingkat pusat, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup kita minimal di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.. semoga... :-)
#hanyasebuahcoretanorangawam

Cara Mendapatkan EViews 11 Demo Version

 Oleh: Jul Fahmi Salim Assalmkum wrwb.. Selamat Pagi, Siang, Malam teman-teman sekalian, jika dipostingan sebelumnya sydah ada cara mendapat...