Aceh Bergelimang Dana, Tapi Tidak Tahu Kemana ??

Assalamualaikum wr wb....

Selamat Pagii...

Semoga semuanya dalam keadaan sehat semua, amiiin.

copas berita dari Serambinews.com dengan judul "Aceh Bergelimang Dana, Tapi Tidak Tahu Kemana ??".. Dari Judulnya saja sudah bisa ditebak, intinya adalah pemakaian anggaran yang masih belum sesuai dengan output yang di harapkan... mari kita simak... check this ouuut...

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penggunaan dana otsus yang dinilai tak tepat sasaran itu seakan tak habis diperbincangkan. Bayangkan saja, dana empat puluh triliun   yang digelontorkan pusat untuk Aceh, dalam bentuk hibah tersebut dikelola oleh Pemerintah Daerah yang tak memiliki rencana induk. Kok bisa?

Jadi pertanyaan besar, ketika dana otsus yang dihibahkan pusat itu telah mencapai angka 40 triliun, masih saja direalisasikan tanpa rencana induk. Bayangkan saja, masih ada 60 triliun lagi yang belum sampai ke kas daerah, dari total dana 100 triliun. Sungguh, Aceh bergelimang dana, tapi tak tahu ke mana.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS mengatakan, pemanfaatan dana itu tetap sesuai petunjuk, yakni membiayai bidang infrastruktur, ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Saya juga tidak tahu mengapa dulu rencana induk ini tak dibuat. Sekarang kami sedang menggodoknya. Sudah dua tahun kami bahas, tapi belum selesai. Kita targetkan tahun ini tuntas,” kata Prof Abubakar, sebagaimana ditulis Harian Serambi Indonesia hari ini, Kamis (13/8/2015).
Dalam program Cakrawala edisi Kamis, 13 Agustus 2015, tim mengangkat topik Salam Serambi "Tujuh Tahun Dana Otsus Tanpa Arah". Hadir di studio SerambiFM 90,2 Mhz, Sekretaris Redaksi Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dipandu host Nico Firza.

Bukhari mengatakan, penggunaan dana sebesar itu layak dipertanyakan, sebab selama ini dicairkan tanpa rencana induk. "Kita melihatnya lucu, penggunaan dana sebesar itu tanpa blueprint, bagaimana bisa?" ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Pemda, bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan dana hibah ini. "Apa kerja pemerintah daerah? dana tersebut harus jelas rencana induknya, dan tentu dengan pengawalan yang ketat," katanya.

Sebagaimana diketahui, selain tak punya rencana induk, penyaluran dana Otsus ke kabupaten/kota masih harus dipertanyakan. Sebab pada kenyataannya, pemerintah provinsi tak bisa terlalu ikut campur dalam program yang diusulkan kabupaten/kota. Padahal, bisa jadi program-program yang diajukan 'mereka' itu tak efektif dalam membangun ekonomi masyarakat. (*)

sumber klik disini 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mentransformasi data ke dalam bentuk Log dan Ln dengan Eviews7

Transformasi data Ke Dalam Bentuk Log dan Ln dengan SPSS 20

Cara Mendeteksi Outlier Data Menggunakan SPSS