REFORMASI STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN UNTUK KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA



Pada awal Repelita pertama, 1967/70 – 1974/75, ada dua keputusan politik terpenting bagi pembangunan sektor petanian. Pertama, negara indonesia harus mencapai swasembada pangan dan menjaga kesetabilan harga yang menguntungkan produsen dan konsumen. Kedua, adanya intervensi  pemerintah dalam bentuk subsidi, penegendalian perdagangan beras dan berpartiipasi langsung dalam pemasaran melalui perdagangan dan distribusi pangan.
Ada 2 dasar pemikiran utama yang mendukung keputusan ini, yaitu :
1.       Sejak awal PELITA I sektor pertanian memang harus  memegang peranan dominan  dan sangat menentukan perkembangan ekonomi di Indonesia.
2.       Karena indikator penting dalam pengukuran kesejahteraan ekonomi bangsa antara lain yaitu ketahanan pangan dan stabilitas harga. Pertumbuhan perkapita yang cepat dan peningkatan kesempatan kerja seta kualitas sumber daya manusia.

Perangkat implementasi strategi pembangungan terdiri atas 2 unsur, yaitu :
1.       Kebijakan harga pangan, yang terjangkau oleh konsumen dan menjabit prifitbilitas usaha tani.
2.       Investasi publik (public investment) untuk pengembangan teknologi pertanian, prasarana dan kelembagaan pertanian.
Sasaran penggunaan kedua perangkat diatas adalah meningkatknya keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif sektor pertanian dan sektor pedesaan yang dicerminkan dengan meningkatnya daya saing dan term of trade hasil pertanian.
                Kebijaksanaan harga pangan mempengaruhi pertumbuhan struktur ekonomi melalui berbagai jalur, dalam hubungan ini ada dua pandangan berbeda yaitu :
-          Pertama, kebijakan harga pangan berlandaskan campur tangan pemerintah adalah tidak efisien karena kebijakan itu menimbulkan distorsi struktur pasar relatif dari berbagai komoditi dan hubungannya dengan harga beras dipasar internasional.
-          Kedua, adalah alokasi anggaran pembangunan untuk pembangunan prasarana fisik dan prasarana ekonomi di pedesaan dan kebijakan makro.  
Ciri – ciri kebijakan dan strategi pembangunan pertanian selama PJP I adalah :
1.       Pola pembanguna pertanian sangat mengandalkan intervensi kebijakan harga, swasembada pangan dan stabilitas harga pangan telah menjadi fokus kebijaksnaan pertanian selama lebih dari dua dekade.
2.       Pembangunan pertanian selama PJP I adalah terfokus pada pemanfaatna potensi pertumbuhan tinggi.
3.       Pembanguna pertanian belum terpadukan dengan pembangunan dan wilayah.
4.       Belum adanya rekonsilasi antara tujuan pemenuhan kebutuhan mnimum nutrisi terutama disektor pertnaian perkotaan dan kebijakan untuk pertumbuhan produksi dan pendapatan secara efisien.
5.       Pembangunan pertanian belum berlandaskan kebijakan pangan sebagai suatu sistem yang terdiri atas tiga unsur, yaitu potensi produksi, pla konsumsi pangan dan kebijakan makro untuk mengkondisikan kedua hal tersebut.
Dalam PJP II keampuhan kedua keputusan politik tersebut adalah layak dievaluasi kembalai karena sejak tahu 1994 derajat  swasembada pangan mengalami penurunan sehingga telah melemahkan ketahanan pangan. Keadaan ini menjadi lebih buruk akibat adanya krisis moneter serta ekonomi sejak bulan juli 1997.
Timmer (1996) dalam studinya dengan kasus indonesia, jepang dan inggris, membuktikan bahwa tidak ada satu negara manapun yang bisa mempertahankan proses pertumbuhan ekonomi yang pesat tanpa terlebih dahulu memecahkan pemasalahan ketahanan pangan. Ketahanan pangan dapat didefenisikan sebagai kemampuan suatu negara yang mengalamai defisit pangan untuk memenuhi sasarna konsumsi pada tingkat tertentu. FAO (1997) mengatakan ketahanan pangan adalah suatu situasi dimana rumah tangga mempunyai akses baik secara fisik maupun ekonomi terhadeap pangan dan semua rumah tangga tidak menghadapi kehilangan akses.
Ketergantungan ketahanan pangan disebabkan dua hal, yaitu : fluktuasi produksi dalam negeri dan fluktuasi ini menyebabkan fluktuasi pendapatan riil dari kelompok masyarakat yang berbeda, dengancara yang bebeda pula.
= Kebijakan Ketahanan Pangan =
        Kebijakan ketahana pangan harus didasarkan pada kemampuan negara indonesia untuk meningktan akumulasi kapital. Akumulaasi ini dapat dilakukakn dalam bentuk peningkatan stok pangan nasional dan valuta asing atau kombinasi keduanya.
Jika dalam bentuk stok pangan nasional, yang berasal dari produksi dalam negeri, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah investasi besar-besaran dalam pembangunan sistem produksi, distribusi pangan, transport, komunikasi dan sistem peringatan awal (early warning system), kebijakan stabilisasi harga pangan.  
Jika dalam bentuk valuta asing, langkah utama adalah meningkatkan ekspor hasil pertanian dan industri serta peningkatan pariwisata. Jika dalam bentuk keduanya, maka implikasinya ada tiga, yaitu pengembangan insentif bagi peningkatan produksi petani, peningkatan perdagangan luar negeri, dan anggaran pemerintah untuk menyerap ketidakstabilan, kompensasi berkurangnya daya beli atau pendapatan riil petani atau tenaga kerja serta pengembangan sistem cadangan pangan nasional, penyesuaian konsumsi dan produksi
= Perencanaan Pembangunan Pertanian =
                Sejarah teori perencanaan pembangunan dapat dilacak dari dua pandangan yang berbeda tentang proses pembanguna, yaitu structuralist dan neoclassicalis. Neoclassicalis adalah suatu pemikiran hubungan dengan konsep marjinal utilitas dan produktifitas yang menerangkan bahwa harga sebagai perubahan nilai. Neoclassicalis memandang bahwa kuantitas produksi adalah fleksibel, sumber daya dapat bergerak dengan sempurna dan perubahannya mengandalkan produksi pasar.
                Argumentasi dari structuralis adalah jelas, teori neoclassical tidak bekerja dengan sempurna sehingga diperlukan intervensi pasar. Dinegara berkembang pandangan neocassical ini jauh dari kenyataan. Di dalam dunia nyata terlihat bahwa kondisi pasar selalu berbeda dari kenyataan kompetisi ideal, bahkan kalau ada persaingan pasar, hasil yang dicapai dengan mekanisme pasar hanya menjadi efisien jika terjadi pemerataan hasil-hasil pembangunan.
                Disuatu negara selalu ada tujuaj pembangunan ekonomi yang sah, baik bersifat ekonomi maupun non ekonomi yang perlu dicapai untuk memenuhi tuntutan masyarakat melalui intervensi-intervensi pasar. Karena itu, kebijaksanaan harga perlu mempertimbangkan tiga hal pokok, yaitu efisiensi, equity dan peningkatan penerimaan negara.
Nama                    : Jul Fahmi Salim
NIM                      : 0901101010011
Jurusan                   : Ekonomi Pembangunan
                                  Univ. Syiah Kuala Banda Aceh

Komentar

Postingan Populer